KOMPAS.com- Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021).
Mereka berdua meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sekitar sepekan setelahnya, pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya ditetapkan menjadi tersangka.
Berikut perjalanan kasus kecelakaan Vanessa Angel:
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 2 Pengakuan Sopir Vanessa Angel | Tanah 1 Hektar di Bogor Hilang Dikeruk
Kasat PJR Dirlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi menjelaskan, mobil Pajero Sport yang dinaiki oleh Vanessa Angel berisi lima orang.
Mereka adalah Vanessa Angel, suaminya Febri Andriansyah, anak Vanessa yang bernama Gala Sky, pengemudi mobil Tubagus Joddy dan asisten rumah tangga Vanessa.
Mobil Vanessa rusak parah usai menabrak pembatas jalan di sebelah kiri yang terbuat dari beton di Kilometer 672+300 jalur A ruas Tol Jombang-Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.34 WIB.
"Jadi nabrak pembatas jalan yang berupa besi itu, kemudian sedikit ditabrak disenggol kemudian menabrak pembatas yang beton," kata Dwi.
Baca juga: Pengakuan Pedagang Nanas, Lihat Gala Sky Merangkak dan Menangis, Berjarak 3 Meter dari Tubuh Vanessa
Sopir disebutkan membanting setir hingga akhirnya menabrak pembatas tol.
Kendaraan Vanessa pun akhirnya terpelanting dan berpindah sejauh 30 meter ke jalur cepat.
"Nah parahnya saat menabrak pembatas jalan yang dari beton sehingga kendaraan terpental ke kanan dan berhenti berbalik arah ke barat. Berlawanan arah," kata dia.
Menurut keterangan Tubagus Joddy, pengemudi mobil Vanessa, dia kurang berkonsentrasi dan mengantuk ketika menyetir.
"Tadi sopir sudah kami minta keterangan. Pengakuan si sopir kayak kurang konsentrasi lah, mengantuk. Dia mengaku melihat asap putih, terus tiba-tiba ngeblank, terus menabrak (pembatas jalan hingga hingga terpelanting). Tapi dugaan saya itu mengantuk," ujar Dwi.
Baca juga: Alur Penetapan Tubagus Joddy sebagai Tersangka Kecelakaan Mobil Vanessa Angel
Pascakecelakaan, tubuh Vanessa Angel terlempar beberapa meter hingga ke luar mobil.
Sedangkan sang suami, Febri Andriansyah masih berada di dalam mobil.
Keduanya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
"Vanessa tidak menggunakan sabuk pengaman sehingga terlempar sejauh tiga meter dari lokasi mobil," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa timur Kombes Latif Usman.
Sedangkan, kendaraan Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU tersebut berpindah ke jalur cepat sejauh 30 meter dari titik tabrakan beton pembatas jalan tol.
Adapun tiga orang lainnya yakni pengemudi Tubagus Joddy, anak Vanessa Gala Sky dan asisten rumah tangga Vanessa mengalami luka.