JOMBANG, KOMPAS.com - Tubagus Muhammad Joddy, tersangka kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel, ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, Tubagus mulai menghuni ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tubagus Joddy ditahan di ruang Tahanan dan Barang Bukti Mapolres Jombang, sejak Kamis (11/11/2021) malam.
"Saat ini dilakukan penahanan di tempat tahanan Polres Jombang," ungkap Agung, di Mapolres Jombang, Jumat (12/11/2021).
Agung menjelaskan, Tubagus ditahan di ruangan yang sama dengan tahanan polisi lainnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara
Setelah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19, sopir mobil keluarga Vanessa Angel itu mendekam di ruang tahanan blok 2.
"Kita tidak membedakan ruang tahanan untuk tersangka. Kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," kata Agung
Agung menuturkan, penyidik mengagendakan beberapa kali pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat Tubagus.
Selain itu, kata dia, polisi menunggu hasil kajian tim ahli dari Puslabfor Mabes Polri, serta hasil scan TAA dari Dirlantas Polda Jatim.
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.