Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal soal Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel yang Jadi Tersangka, Terbukti Buat Insta Story Saat Berkendara

Kompas.com - 11/11/2021, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang didapat Kejaksaan Negero Jombang dari penyidik Polres Jombang.

Tim penyidik telah mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Jombang pada Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tubagus Joddy Kebut Mobil Sampai 130 Kilometer per Jam, Lebihi Batas Maksimal Kecepatan

Berikut 5 hal soal Tubagus Joddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Terbukti buat dan hapus Insta Story

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, Tubagus Joddy terbukti bermain ponsel saat berkendara.

“Dia sudah mengetahui bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP,” kata Latif Usman kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

“Ada di media sosial sebagai petunjuk setelah kami telusuri betul dia di beberapa tempat bermain HP. Ini suatu kesengajaan yang dia lakukan,” ujar Latif lagi.

Dalam unggahan di fitur Instagram Story yang sudah dihapus, Tubagus Joddy memperlihatkan tengah berkendara dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam di Km 555 mengarah ke Surabaya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kecepatan Mobil yang Dikendarai Tubagus Joddy Capai 130 Kilometer per Jam

2. Telepon orangtua saat berkendara

Selain bermain media sosial, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan jika Tubagus Joddy juga menelpon saat berkendara.

Ia terbukti menghubungi orangtuanya sekitar pukul 11.58 WIB saat berkendara.

“Tersangka dan orangtuanya sudah kami periksa dan membenarkan panggilan tersebut," kata Latif Usman.

Panggilan tersebut dilakukan sesaat sebelum terjadinya kecelakaan di Kilometer 672+300 jalur A ruas tol Jombang arah Mojokerto pukul 12.34 WIB.

Baca juga: Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang

3. Ditahan di Polres Jombang

Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kondisi kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, saat dievakuasi petugas jalan tol ke Kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (4/11/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy langsung ditahan di Mapolres Jombang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik polisi melalukan gelar perkara sebanyak dua kali pada Senin (8/11/2021) dan Rabu (10/11/2021).

Pemeriksaan terhadap Joddy juga dilakukan dua kali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com