SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan arahan terkait pencegahan praktik korupsi kepada seluruh kepala daerah dan DPRD se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
Dari hasil kajian KPK, ada sejumlah persoalan yang berpotensi adanya korupsi sehingga perlu dicarikan solusi bersama.
Salah satunya yakni terkait pelaksanaan Pilkada yang memerlukan biaya tinggi sehingga rawan praktik korupsi.
"KPK tidak bisa sendiri. Tapi harus ada solusi dari rekan-rekan parpol. Kajian kita memang pelaksanaan Pilkada memerlukan biaya tinggi karena banyak aktivitas politik dalam rangka pelaksanaan pilkada butuh biaya," kata Firli, usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jateng, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Respons Ketua KPK soal Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan karena Berbisnis PCR
Firli mengatatakan, sekitar 82,3 persen biaya Pilkada masih dibiayai donatur atau sponsor.
Maka KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar tidak terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaan Pilkada.
"Satu, evaluasi kembali bagaimana pelaksanaan pilkada agar jauh dari praktik korupsi jauh dari biaya tinggi, jauh dari jual beli suara. KPK mengusulkan pertama terkait pembiayaan pilkada ditanggung semua oleh negara. Pengadaan alat peraga kampanye, uang saksi, dibiayai dan ditanggung negara," jelasnya.
Firli menilai perlu ada peningkatan pendapatan dan fasilitas kepala daerah saat menjabat atau setelah menjabat.
"Dengan hal ini ada kepastian. Ada cara ngerem agar tidak melakukan perbuatan korupsi," ujar Firli.
Baca juga: Rapat dengan KPK, Ganjar Pranowo Ingatkan Kepala Daerah Tak Korupsi: Nekat? Ya Ditangkap
Firli meminta segenap lapisan masyarakat dan berbagai pihak untuk melawan praktik korupsi.
"Apa pun yang ada sekarang itu pilihan bangsa yang terbaik, kalau ada yang harus dibenahi ya semua harus ikut terlibat," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.