KOMPAS.com - Dua wanita berusia 14 tahun di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban perkosaan yang dilakukan 12 pemuda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, sebanyak delapan orang telah ditangkap oleh polisi.
Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Gede menuturkan, saat diringkus, kedelapan pelaku sedang nongkrong di sebuah tempat cukur rambut di Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Mereka dibekuk tanpa perlawanan. Kini, mereka ditahan di sel Polres Kendari.
Adapun kedelapan orang yang telah diciduk berinisial IA, I, RF, SJ, MW, MM, R, dan AA. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka
Kata Gede, salah satu tersangka masih berstatus pelajar.
Baca juga: Alami Pendarahan, Anak Korban Pemerkosaan 12 Pemuda Dirawat di RS
Selain itu, bila korban melakukan perlawanan, para pelaku juga mengancam mereka.
Akibat kejadian yang dialaminya, korban mengalami trauma berat.
Salah satu korban bahkan sampai mengalami pendarahan, sehingga harus menjalani perawatan medis rumah sakit.
Baca juga: Trauma, Siswi Kelas 4 SD Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Sempat Ingin Terjun ke Sumur
"Korban yang dirawat di rumah sakit sudah pulang dan menjalani rawat nginap di rumahnya, tapi kondisinya masih lemas saat penyidik meminta keterangan," ujar Gede, Kamis (11/11/2021).
Kasus perkosaan ini terbongkar usai orangtua korban yang mengalami pendarahan merasa keberatan.
Mereka lantas melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto.
Gede menyampaikan, para korban pemerkosaan bakal mendapat pendampingan psikis dari petugas Dinas Sosial Kota Kendari.
Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim, dan Penyidik Dicopot Terkait Pemerkosaan Istri Tahanan