KOMPAS.com - Muhamad Ridwan (37) dan istrinya, Sholichah kaget saat akses jalan depan rumahnya ditutup tembok oleh tetangganya, Thoif (45).
Tak hanya Thoif. Tetangga Ridwan yang lain yang berinsial A juga ikut-ikutan menutup akses jalan Ridwan tanpa alasan yang jelas.
Ridwan dan istrinya tinggal di sebuah rumah di RT 005 RW 001 Nomor 32 Kelurahan Rungkut
Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur.
Selama ini Ridwan memiliki dua akses jalan yakni di depan rumah dan sebelah kanan rumahnya. Namun karena kedua akses itu ditutup, ia dan keluarganya pun terisolasi.
Baca juga: Pastikan Tembok yang Tutup Rumah Warganya Dibongkar, Lurah: Sudahlah, Kita Rukun Kembali
Rumah tersebut adalah milik keluarga Sholichah. Kala itu, sekitar tahun 1980, ayah Sholichah,
Anawar membeli rumah tersebut dari orangtua Thoif, Ahmadan.
Saat membeli rumah itu, orangtua Sholichah dan orangtua Thoif sempat membuat kesepakatan. Rumah itu akan dibeli jika Ahmadan memberikan akses jalan.
Mereka pun saling sepakat. Kesepakatan akses jalan itu ditandatangani oleh kedua belah pihak
dan sejumlah saksi, serta distempel Lurah Rungkut Menanggal pada tahun 1980.
Dalam surat perjanjian itu tertera tulisan yang merelakan sebagian tanah Ahmadan untuk dijadikan jalan menuju rumah keluarga Anwar.
Dengan jalannya waktu, tanah milik Ahmadan diwariskan ke anak-anaknya. Karena kedua
orangtua sudah meninggal, keluarga Thoif menganggap jika surat perjanjian tersebut tak
lagi berlaku.
Baca juga: Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga Dibongkar, Ridwan: Alhamdulillah, Sudah Ada Jalan