PEKANBARU, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Syafri Harto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L.
Namun, ia membantah kalau dirinya berbuat tidak senonoh kepada mahasiswinya.
Dirinya mengaku akan menuntut balik mahasiswi yang menudingnya.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," ucap Syafri kepada wartawan saat konferensi pers didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Dosen Universitas Riau Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi: Saya Berani Sumpah Pocong
Oleh sebab itu, dia akan menuntut balik pihak yang telah merugikannya.
Pertama, menuntut admin akun Instagram @komahi_ur, kedua menuntut mahasiswi yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Selain itu, dirinya akan mencari aktor intelektual di balik masalah ini.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju. Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegas Syafri.
Ia mengaku, tuduhan melakukan pelecehan seksual menciderai nama baiknya.
Karena itu, Syafri sudah pasti melapor ke polisi terkait pencemaran nama baiknya.
"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," kata Syafri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.