Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riu berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat.
Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.
Korban melapor didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.
Ibu korban saat ditanya Kompas.com, berharap terduga pelaku diproses secara hukum.
"Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya ya," singkat ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.
"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi.