Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mahasiswi Universitas Riau "Curhat" Dilecehkan Saat Bimbingan Skripsi, Dosen: Saya Bersumpah Tidak Melakukannya

Kompas.com - 05/11/2021, 19:00 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Beredar sebuah video seorang perempuan berkeluh kesah atau "curhat" terkait kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Kamis (4/11/2021).

Perempuan itu mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Video tersebut diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

Saat berita ini ditulis, unggahan itu mendapat 13.300 like, dan 2.900 komentar.

Baca juga: Curhat Viral di Medsos, Mahasiswi Unsri Mengaku Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi

Dalam video yang beredar, si mahasiswi bercerita dengan wajah disamarkan. Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafriharto.

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafriharto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," kata mahasiswi berinisial L dalam video berdurasi 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Unej Dituntut 8 Tahun Penjara

Pelecehan dilakukan usai bimbingan skripsi

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan. Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafriharto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," lanjut mahasiswi itu.

Baca juga: Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Diskors 5 Tahun Tak Boleh Mengajar

Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan. Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafriharto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dekan Persilakan yang Pernah Jadi Korban untuk Melapor


Minta bantuan dosen lain, tapi tak dapat keadilan

Usai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen meminta untuk didampingi menemui kepala jurusan.

Korban berharap kepala jurusan mengganti dosen pembimbing skripsi, yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu.

"Saya sudah berusaha meminta keadilan, tapi tidak dapat. Saya minta pertanggungjawaban dari perbuatan Bapak Syafriharto. Saya trauma berat," kata korban.

Baca juga: Mahasiswi Universitas Riau yang Curhat Dilecehkan Dosennya Lapor Polisi, Terlapor: Saya Hadapi dan Siapkan Pengacara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Regional
Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Regional
Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Regional
Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Regional
Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Regional
Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Regional
Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke