Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Periksa Ibu Pelapor Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Kompas.com - 05/11/2021, 19:46 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa SR, pelapor kasus dugaan pencabulan tiga anak yang dilakukan ayah kandung SF di Luwu Timur.

SR menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, Jumat (5/11/2021).

Kepala Urusan Penerangan Umum (Kaur Penum) Humas Polda Sulsel Kompol Muhammad Hatta mengatakan, pemeriksaan hari ini baru dilakukan terhadap SR.

“Baru saksi pelapor yang diperiksa. Nanti dari hasil keterangan saksi pelapor, kemudian ditunjuklah siapa saksi-saksi lainnya. Kemudian akan dibuatkan jadwal pemeriksaan dan dilayangkan surat pemeriksaan,” katanya.

Baca juga: Ibu 3 Anak di Luwu Timur yang Laporkan Pencabulan Disebut Mangkir, LBH: Tak Ada Panggilan

Muhammad Hatta mengungkapkan, jika saksi pelapor telah diperiksa di Polda Sulsel dengan diampingi kuasa hukum dari LBH Makassar, LBH Apik. 

“Jadi saat diperiksa tadi, saksi pelapor didampingi advokatnya. Itu kan yang dia keberatan dengan tidak didampingi advokatnya sekarang,” tuturnya.

Saat ditanya apakah akan dilakukan pemeriksaan medis ulang terhadap ketiga korban, Muhammad Hatta belum mengetahui persis.

Pasalnya, saat ini polisi telah mengantongi hasil visum dari Puskesmas Malili di Luwu Timur dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Soal peradangannya itu kan tidak ditemukan saat dilakukan visum di dua rumah sakit. Peradangan katanya ada, jauh setelah dilakukan pemeriksaan tim medis di dua rumah sakit. Itu pun di rumah sakit PT Vale, namun tidak ada polisi yang mendampingi. Bisa saja mereka buat-buat itu peradangan baru dibawa ke rumah sakit,” paparnya.

Baca juga: Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polda Sulsel: Harus Diperiksa Ulang

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membantah jika pelapor SR bersama tiga anaknya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas dari LBH Makassar, Rezky Pratiwi ketika dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Dia membantah. Pelapor maupun LBH Makassar dan lembaga lainnya yang tergabung dalam koalisi sebagai pendamping tidak pernah menerima surat panggilan dari polisi.

“Bagaimana mau dikatakan mangkir, sedangkan tidak pernah ada surat panggilan polisi. Tidak pernah ada itu surat panggilan, jadi tidak bisa dikatakan mangkir,” tegas wanita yang akrab disapa Tiwi ini.

Tiwi juga membantah adanya panggilan pemeriksaan ulang terhadap ketiga korban di RS Vale.

“Tidak pernah ada panggilan resmi. Kita berharap, pemeriksaan ulang dilakukan biar hasilnya jelas,” katanya.

Tiwi menuturkan, Polri sudah buka kembali kasus dugaan pencabulan tiga anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya.

Kasus ini pun dibuka kembali dengan membuat laporan polisi model A dan ditangani oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel.

“Polri kembali buka kasus ini, tapi laporan polisi model A. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Luwu Timur, tapi sekarang sudah ditangani PPA Polda Sulsel,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com