Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Disebut Bertindak Berlebihan hingga Gilang Tewas Saat Diklatsar Menwa UNS

Kompas.com - 05/11/2021, 18:32 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).

Berdasarkan hasil penyidikan kedua tersangka membina secara berlebihan selama Diklatsar hingga mengakibatkan mahasiswa Sekolah Vokasi UNS tersebut tewas.

"Tentu saja kalau kita melihat Pasal 351 diamanahkan di situ ada perbuatan yang melebihi karena Pasal 351 tidak spesifik seperti Pasal 362, 363 tapi hanya menyebutkan penganiayaan," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang ikut hadir di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).

"Namun, di situ dapat penyidik buktikan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku berlebihan. Dalam arti melaksanakan berlebihan dalam proses pembinaan," tambah dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Ikuti Diklatsar Menwa

Djuhandhani menjamin proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka kasus dugaan kekerasan itu dilakukan secara profesional.

Penyidik telah memperoleh tiga alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan tersangka tersebut, yakni keterangan saksi, surat dan keterangan ahli.

"Penetapan tersangka dua orang kita buktikan secara scientific. Dan kami pastikan, kami jamin bahwa pelaksanaan proses penyelidikan, sampai penyidikan sampai penetapan tersangka kami laksanakan secara profesional dengan pembuktian-pembuktian," kata dia.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, meski telah ditetapkan dua orang tersangka, proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan.

Baca juga: 2 Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka, Polisi Sebut Pelaku Menganiaya Gilang Endi

Dimungkinkan akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar tersebut.

"Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun kita akan terus berprogres dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com