Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polda Sulsel: Harus Diperiksa Ulang

Kompas.com - 25/10/2021, 13:11 WIB
Dony Aprian

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti peradangan pada alat vital tiga terduga korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan, perlu dilakukan pemeriksaan ulang kepada ketiga korban di rumah sakit.

Pemeriksaan ulang akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter di Rumah Sakit Inco Sorowako atau RS Vale.

Baca juga: Pelapor Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel

Dari rekomendasi dokter yang sebelumnya memeriksa korban menyebutkan harus diperiksa ulang oleh dokter ahli kadungan.

“Peradangan yang ada pada dubur korban harus diperiksa ulang ke dokter ahli kandungan. Betul apa tidak peradangan itu karena pencabulan atau bukan. Karena saat diperiksa oleh dokter, ketiga anak tersebut tidak didampingi oleh penyidik Polres Luwu Timur,” tandasnya.

Zulpan menjelaskan, bahwa peradangan pada alat vital ketiga korban terjadi jauh setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar pada 2019.

“Ini harus diperiksa ulang, karena dulunya diperiksa oleh dokter di Luwu Timur dan RS Bhayangkara Makassar setelah dilaporkan kasusnya pada 2019 tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Belakangan muncul katanya ada peradangan jauh setelah ketiga anak tersebut tinggal bersama ibunya,” tandasnya.

Baca juga: Ayah yang Diduga Perkosa 3 Anak Kandungnya di Luwu Timur Buka Suara: Itu Fitnah

Dia menambahkan, SR, ibu dari ketiga anak yang diduga korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, SF belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Padahal, kata Zulpan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

Zulpan menuturkan, SR cuman berjanji akan datang memenuhi panggilan polisi.

Namun, setelah ditunggu beberapa pekan, SR beserta ketiga anaknya tak kunjung datang.

“Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pelapor SR beserta ketiga anaknya. Panggilan pemeriksaan ulang ini dilakukan berdasarkan aduannya ada peradangan pada dubur ketiga anaknya setelah dicabuli oleh mantan suaminya, SF,” kata Zulpan.

 

Ia mengaku telah menerima laporan dari SF terhadap mantan istrinya SR terkait pencemaran nama baik terkait kasus pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

“Ya, satu-satu kasusnya kita selesaikan. Kita selesaikan dulu kasus laporan pencabulan ketiga anak SR yang diduga dilakukan mantan suaminya SF. Jika sudah rampung, baru kita selesaikan lagi laporan balik SF terhadap mantan istrinya terkait kasus pencemaran nama baik,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu dari ketiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diduga diperkosa dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Orang yang melaporkan perempuan berinisial SR itu merupakan mantan suaminya, SF.

Pelapor menuding SR telah mencemarkan namanya dengan berita bohong.

 

Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com