Salin Artikel

Polda Sulsel Periksa Ibu Pelapor Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa SR, pelapor kasus dugaan pencabulan tiga anak yang dilakukan ayah kandung SF di Luwu Timur.

SR menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, Jumat (5/11/2021).

Kepala Urusan Penerangan Umum (Kaur Penum) Humas Polda Sulsel Kompol Muhammad Hatta mengatakan, pemeriksaan hari ini baru dilakukan terhadap SR.

“Baru saksi pelapor yang diperiksa. Nanti dari hasil keterangan saksi pelapor, kemudian ditunjuklah siapa saksi-saksi lainnya. Kemudian akan dibuatkan jadwal pemeriksaan dan dilayangkan surat pemeriksaan,” katanya.

Muhammad Hatta mengungkapkan, jika saksi pelapor telah diperiksa di Polda Sulsel dengan diampingi kuasa hukum dari LBH Makassar, LBH Apik. 

“Jadi saat diperiksa tadi, saksi pelapor didampingi advokatnya. Itu kan yang dia keberatan dengan tidak didampingi advokatnya sekarang,” tuturnya.

Saat ditanya apakah akan dilakukan pemeriksaan medis ulang terhadap ketiga korban, Muhammad Hatta belum mengetahui persis.

Pasalnya, saat ini polisi telah mengantongi hasil visum dari Puskesmas Malili di Luwu Timur dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Soal peradangannya itu kan tidak ditemukan saat dilakukan visum di dua rumah sakit. Peradangan katanya ada, jauh setelah dilakukan pemeriksaan tim medis di dua rumah sakit. Itu pun di rumah sakit PT Vale, namun tidak ada polisi yang mendampingi. Bisa saja mereka buat-buat itu peradangan baru dibawa ke rumah sakit,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membantah jika pelapor SR bersama tiga anaknya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas dari LBH Makassar, Rezky Pratiwi ketika dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Dia membantah. Pelapor maupun LBH Makassar dan lembaga lainnya yang tergabung dalam koalisi sebagai pendamping tidak pernah menerima surat panggilan dari polisi.

“Bagaimana mau dikatakan mangkir, sedangkan tidak pernah ada surat panggilan polisi. Tidak pernah ada itu surat panggilan, jadi tidak bisa dikatakan mangkir,” tegas wanita yang akrab disapa Tiwi ini.

Tiwi juga membantah adanya panggilan pemeriksaan ulang terhadap ketiga korban di RS Vale.

“Tidak pernah ada panggilan resmi. Kita berharap, pemeriksaan ulang dilakukan biar hasilnya jelas,” katanya.

Tiwi menuturkan, Polri sudah buka kembali kasus dugaan pencabulan tiga anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya.

Kasus ini pun dibuka kembali dengan membuat laporan polisi model A dan ditangani oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel.

“Polri kembali buka kasus ini, tapi laporan polisi model A. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Luwu Timur, tapi sekarang sudah ditangani PPA Polda Sulsel,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/194623478/polda-sulsel-periksa-ibu-pelapor-dugaan-pencabulan-3-anak-di-luwu-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke