LAMPUNG, KOMPAS.com - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap pelaku kasus terorisme di Lampung.
Para pelaku itu anggota kelompok yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Adapun jumlah pelaku sebanyak empat orang yang ditangkap pada Jumat (5/11/2021) di Kota Metro, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Baca juga: 5 Hal Terkait Operasi Densus 88 di Lampung, Dugaan Sumber Pendanaan Aksi Teror
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan adanya penangkapan para pelaku ini di tiga daerah yang ada di Lampung.
"Betul, tim Densus saat ini sedang melakukan serangkaian kegiatan penindakan berupa penangkapan para pelaku kasus terorisme," kata Pandra saat dihubungi, Jumat siang.
Terkait identitas, inisial, maupun lokasi penangkapan tersebut, Pandra mengatakan, belum bisa memberikan informasi secara detail, karena kewenangan ada di Mabes Polri.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Pengurus LAZ ABA Lampung
"Nanti keterangan resmi dari Mabes Polri untuk lengkapnya," kata Pandra.
Namun, Pandra membenarkan, empat pelaku tersebut adalah kelompok yang berafiliasi dengan jaringan JI.
"Betul, ini merupakan serangkaian kegiatan dan wujud komitmen Densus 88 Antiteror untuk mengungkap kasus yang berkaitan dengan aksi terorisme," kata Pandra.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka teroris dari kelompok JI di wilayah Lampung.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Lampung
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat tersangka berinisial S, F, AA, dan NA.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada Jumat, 5 November 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," ungkap Ramadhan dalam keterangannya.