Dengan penangkapan tersebut, Densus 88 Antiteror telah menangkap tujuh orang sejak Minggu (31/10/2021) di Lampung.
Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu.
Ketiga terduga pelaku ini merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung.
Mereka ditangkap berkaitan dengan pendanaan aksi teror yang didapatkan melalui penyebaran kotak amal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.