Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petani 3 Bulan Tak Digaji karena Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/11/2021, 11:45 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Puluhan petani di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, sudah hampir tiga bulan tidak menerima upah atau gaji.

Mereka tidak mendapatkan haknya setelah Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar.

Budi (58), salah satu petani di koperasi tersebut mengaku sudah banyak berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Menurut dia, lebih kurang 45 orang petani yang bekerja di koperasi Kopsa-M, yang tidak mendapatkan gaji.

Baca juga: Tanggapan BRI Magetan soal Keluhan Petani Porang yang Kesulitan Dapat KUR

Bapak tiga anak yang juga merupakan kepala rombongan dari 25 pemanen sawit itu mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, dia terpaksa harus berutang untuk membeli kebutuhan hidup.

Sementara, gaji sebagai pekerja yang menjadi hak dan sumber pendapatan satu-satunya tak kunjung datang.

Budi mengatakan, para pengurus satu per satu menghilang.

"Yang utama untuk beli beras dan susu anak, saya harus ngutang. Teriris hati kami dengan kondisi yang serba sulit," ujar Budi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Gerakan Petani Digital, Kominfo Pasang Sensor Tanah dan Cuaca di Lombok Tengah

Gaji yang tak kunjung cair dari koperasi membuat Budi dan petani lainnya memberanikan diri mengadu kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Hasilnya, pihak perusahaan pelat merah itu memutuskan untuk memberikan bantuan gaji dari dana talangan.

"Kami sangat bersyukur dibantu sama PTPN V. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk bayar utang, beli beras dan susu anak," ucap Budi dengan suara gemetar.

Baca juga: Sudah Ada 8.998 Orang Daftar Petani Milenial, Bagaimana Proses Seleksinya?

Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.

Perusahaan menyalurkan dana talangan tahap pertama sebesar Rp 233,7 juta secara langsung kepada 45 petani dan pekerja Kopsa-M.

"Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu, dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko kepada wartawan, Kamis.

Menurut Jatmiko, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri.

 

Tanpa bunga dan beban tambahan

Selanjutnya, bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.

"Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan, serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," kata Jatmiko.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kampar menetapkan Ketua Koperasi Kopsa-M sebagai tersangka.

AH ditetapkan tersangka terkait kasus penyerangan dan perusakan rumah karyawan PT Langgam Harmoni di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam kasus ini, satu pelaku sudah divonis bersalah dan lainnya ditahan di Mapolres Kampar.

Penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada AH, namun dia tidak hadir.

Polres Kampar berupaya melayangkan panggilan lanjutan atau akan melakukan upaya paksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com