PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap perkara pengusiran dan penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti, istri pertama Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, saat acara di keraton, Minggu (31/10/2021) siang.
"Kami telah kembali memeriksa tiga orang saksi yang merupakan pengawal istana," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Indra menyebut, pemeriksaan tiga pengawal tersebut langsung didampingi oleh Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin.
"Pemeriksaan Sultan Pontianak akan dijadwal mendatang," ujar Indra.
Baca juga: 6 Saksi Dugaan Penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak Diperiksa Polisi
Sebagai informasi, total saksi yang diperiksa penyidik berjumlah 9 orang. Enam saksi di
antaranya merupakan dari pihak pelapor, sedangkan tiga saksi lainnya dari pihak istana.
"Untuk pertanyaan pemeriksaan hari ini sekitar 20 pertanyaan," terang Indra.
Sebelumnya, video pengusiran kemudian menjadi viral dan menyebar di media sosial. Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke polisi.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi di Istana Keraton Kadariah, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.