Adanya peristiwa tersebut, menjadikan pembelajaran Pemkot agar dalam membangun harus didahului dengan sosialisasi dan studi kelayakan.
"Ini jadi pembelajaran bersama. Proyek pembangunan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan adanya sosialisasi dan studi kelayakan sebelumnya," pungkas Guslam.
Sebelumnya Sekda Johardi mengatakan, Pemkot memutuskan ada perubahan desain proyek City Walk Jalan Ahmad Yani yang akan dijadikan kawasan seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Baca juga: Banyak Diprotes Warga, DPRD Rekomendasikan Proyek Malioboro Kota Tegal Ditunda
Pasalnya, proyek tersebut harus dirampungkan. Karena jika dihentikan justru bisa berpotensi gugatan oleh pihak pelaksana proyek.
“Redesain kita akan lakukan. Misal trotoar yang awalnya akan dibangun lebar 4 meter dikurangi menjadi 3,5 meter,” kata Johardi, usai menghadiri rapat dengan DPRD Kota Tegal, Senin (11/10/2021).
Selain lebar trotoar yang akan dikurangi dari rencana semula, akan disediakan pula ruang parkir kendaraan di depan pertokoan.
Baca juga: Tolak Proyek Malioboro, Penghuni dan Pengusaha di Jalan Ahmad Yani Tegal Akan Gugat Pemkot
Disampaikan Johardi, perubahan desain tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat dan menjalankan rekomendasi DPRD.
“Rekomendasi dewan dan masukan masyarakat kita tampung, kita cari solusinya, tetap kita fasilitasi. Apapun demi masyarakat kita lakukan dengan pendekatan humanis,” pungkas Johardi.