Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Diprotes Warga, DPRD Rekomendasikan Proyek "Malioboro" Kota Tegal Ditunda

Kompas.com - 04/10/2021, 15:50 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pembangunan proyek "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah banyak mendapat penolakan dari warga yang tinggal maupun beraktivitas di jantung perekonomian Kota Bahari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menghentikan aktivitas pembangunan karena diketahui tanpa studi kelayakan sehingga menimbulkan gelombang protes.

"Setelah rapat pimpinan, dan berbagai macam pertimbangan, kami merekomendasikan agar Pemkot menghentikan sementara pembangunan Jalan Ahmad Yani," kata Ketua DPRD Kusnendro usai Rapat Konsultasi Pimpinan menyikapi proyek "Malioboro" di Gedung DPRD, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Sekda Kota Tegal Persilakan Warga Jalan Ahmad Yani Gugat Proyek Malioboro

Kusnendro mengatakan, rekomendasi tersebut didasari mulai dari belum adanya studi kelayakan, hingga munculnya banyak penolakan warga hingga sampai ada yang menggugat class action di Pengadilan Negeri.

"Kemudian pemilik toko yang meminta adanya perubahan desain, namun sampai saat ini belum ditanggapi Pemkot. Sehingga kami berkesimpulan agar dilakukan penundaan sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan tidak salah," ujar Kusnendro.

Dikatakan Kusnendro, sikap DPRD itu diambil setelah menggelar rapat konsultasi pimpinan.

Selain oleh tiga Ketua dan Wakil Ketua DPRD, juga alat kelengkapan dewan, dan Ketua Fraksi DPRD.

Disampaikan Kusnendro, sejak awal sebelum proyek dilaksanakan pada awal September 2021, sejumlah fraksi DPRD sudah memberikan saran dan masukan kepada Pemkot.

"Bahwa dari awal ketika dilakukan proses pembahasan jelas bahwa saran dan masukan tersebut telah disampaikan melalui pendapat umum fraksi dan juga pendapat akhir fraksi," ujar Kusnendro.

Bahkan, kata Kusnendro, dalam pembahasan RAPBD Ubahan seluruh fraksi juga menyikapi proyek Jalan Ahmad Yani, karena akan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.

Baca juga: Tolak Proyek Malioboro, Penghuni dan Pengusaha di Jalan Ahmad Yani Tegal Akan Gugat Pemkot

Salah satunya perihal studi kelayakan, hingga sosialisasi yang belakangan diketahui terlambat dilaksanakan Pemkot.

"Hingga akhirnya dalam berjalannya waktu muncul banyak penolakan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi," kata Kusnendro.

Menurut Kusnendro, dalam sebuah pembangunan yang dilakukan, seharusnya Pemkot juga bisa menampung dan mendengar aspirasi warganya.

"Sehingga dari bermacam aspirasi ini harapannya pemkot bisa memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek city walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah, yang akan dijadikan ikon wisata seperti di kawasan Malioboro Yogyakarta terus mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com