TEGAL, KOMPAS.com - Bersama mahasiswa, massa yang terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).
Mereka menuntut agar proyek City Walk "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani dibatalkan karena akan berdampak pada aktivitas perekonomian dan masa depan mereka.
Selain tanpa didahului sosialisasi, proyek senilai Rp 9,7 miliar disebut tanpa melalui studi kelayakan dan uji publik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
"Ketika proyek ini dilaksanakan dan sampai jadi apakah bisa menjamin kesejahteraan akan lebih naik. Makanya, kami selalu teriak menanyakan studi kelayakan," kata Miftahudin, salah satu peserta aksi.
Baca juga: Baru Mulai Dikerjakan, Proyek Malioboro di Kota Tegal Dihentikan Paksa PKL dan Mahasiswa
Peserta aksi lainnya yang juga sopir angkot, Abror, mengatakan, setiap hari bersama 100-an sopir lainnya kerap mangkal dan menjemput penumpang di Pasar Pagi yang berada di Jalan Ahmad Yani.
"Adanya proyek ini usaha kita akan mati karena setiap hari kami masuk ke situ. Tak hanya pendapatan kurang, tetapi akan mati. Ada lebih dari 180 angkot yang setiap hari keluar masuk membawa penumpang karena ada Pasar Pagi," kata Abror.
Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tegal Adi Arfian mengatakan, pihaknya sudah sampai dua kali menanyakan perihal studi kelayakan, tetapi tak pernah bisa ditunjukkan pelaksana proyek.
"Ketika kita tanyakan, mereka tidak bisa menunjukkan karena memang belum ada studi kelayakan. Namun, hari ini pekerjaan masih dilakukan dengan dikawal Satpol PP. Ini yang perlu menjadi sorotan DPRD sebagai wakil rakyat," kata Adi.
Menurut Adi, Pemkot Tegal tidak prosedural dalam proyek "Malioboro". Dimulai dari tidak adanya sosialisasi ke pihak yang bakal terdampak langsung hingga tidak adanya uji publik.
"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mungkin sampai bentrok antara pedagang dan pekerja, kan sangat disayangkan," kata Adi.
Untuk itu, Adi meminta agar DPRD bisa segera bertindak dan menyampaikan ke Pemkot agar pekerjaan ditunda.
Perwakilan massa akhirnya diminta masuk ke Gedung DPRD untuk beraudiensi. Setelah menyampaikan aspirasi, massa menuju lokasi proyek dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR)
Wakil Ketua DPRD Habib Ali mengatakan, dirinya bisa memahami apa yang menjadi aspirasi massa dan akan segera ditindaklanjuti.
"Kami menampung aspirasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk tindak lanjut, karena tindak lanjut harus secara kelembagaan," kata Habib Ali.