Setelah dari mahasiswa hingga sopir angkot menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD, Kamis (23/9/2021), kali ini penolakan datang dari pemilik rumah dan pelaku usaha lainnya di Jalan Ahmad Yani.
Humas Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3 JAYA) Kota Tegal, Agustino mengatakan, tegas menolak Jalan Ahmad Yani yang akan diubah konsepnya dari kawasan niaga menjadi wisata.
"Itu yang menjadikan kami sebagai penghuni dan pedagang yang mencari makan di situ tentu kami merasa keberatan. Kalau konsepnya seperti Malioboro ya kami menolak. Kami akan melayangkan gugatan hukum," kata Agustino saat dihubungi Kompas.com, Minggu 26 September 2021.
Agustino menyebutkan, pada dasarnya tidak menolak perubahan di Jalan Ahmad Yani asalkan mempertimbangkan banyak aspek sehingga tidak berdampak buruk ke masyarakat sekitar.
Perubahan yang akan memengaruhi nasib ratusan penghuni dan pemilik rumah di sekitar harus dipikirkan dengan matang dan bijaksana.
"Apalagi situasi sudah cukup buruk di tengah pandemi bagi para pengusaha, penghuni, dan pendatang yang menggantungkan hidupnya di jalan sepanjang 750 meter ini," sebut Agustino.
Menurutnya, mengubah kawasan niaga menjadi kawasan wisata tidak mudah. Perilaku masyarakat akan berubah, dari mudah parkir menjadi kesulitan, pola ekonomi akan berubah, lalu lintas akan berubah, dan beragam perubahan lainnya.
Di lokasi tersebut, tidak hanya ada pedagang kuliner. Banyak pelaku usaha dan jasa lain seperti bengkel mobil dan motor, toko besi, gerabah, elektronik, pedagang pakaian, alat olahraga, hingga yang lainnya.
"Tentu tidak asal saja merubah konsep suatu jalan menjadi city walk, apalagi tanpa kantong parkir yang jelas," kata Agustino.
Agustino khawatir, jika kawasan tersebut sudah menjadi city walk, usaha perdagangan di Jalan Ahmad Yani akan mati total.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.