Salin Artikel

Banyak Diprotes Warga, DPRD Rekomendasikan Proyek "Malioboro" Kota Tegal Ditunda

TEGAL, KOMPAS.com - Pembangunan proyek "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah banyak mendapat penolakan dari warga yang tinggal maupun beraktivitas di jantung perekonomian Kota Bahari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menghentikan aktivitas pembangunan karena diketahui tanpa studi kelayakan sehingga menimbulkan gelombang protes.

"Setelah rapat pimpinan, dan berbagai macam pertimbangan, kami merekomendasikan agar Pemkot menghentikan sementara pembangunan Jalan Ahmad Yani," kata Ketua DPRD Kusnendro usai Rapat Konsultasi Pimpinan menyikapi proyek "Malioboro" di Gedung DPRD, Senin (4/10/2021).

Kusnendro mengatakan, rekomendasi tersebut didasari mulai dari belum adanya studi kelayakan, hingga munculnya banyak penolakan warga hingga sampai ada yang menggugat class action di Pengadilan Negeri.

"Kemudian pemilik toko yang meminta adanya perubahan desain, namun sampai saat ini belum ditanggapi Pemkot. Sehingga kami berkesimpulan agar dilakukan penundaan sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan tidak salah," ujar Kusnendro.

Dikatakan Kusnendro, sikap DPRD itu diambil setelah menggelar rapat konsultasi pimpinan.

Selain oleh tiga Ketua dan Wakil Ketua DPRD, juga alat kelengkapan dewan, dan Ketua Fraksi DPRD.

Disampaikan Kusnendro, sejak awal sebelum proyek dilaksanakan pada awal September 2021, sejumlah fraksi DPRD sudah memberikan saran dan masukan kepada Pemkot.

"Bahwa dari awal ketika dilakukan proses pembahasan jelas bahwa saran dan masukan tersebut telah disampaikan melalui pendapat umum fraksi dan juga pendapat akhir fraksi," ujar Kusnendro.

Bahkan, kata Kusnendro, dalam pembahasan RAPBD Ubahan seluruh fraksi juga menyikapi proyek Jalan Ahmad Yani, karena akan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.

Salah satunya perihal studi kelayakan, hingga sosialisasi yang belakangan diketahui terlambat dilaksanakan Pemkot.

"Hingga akhirnya dalam berjalannya waktu muncul banyak penolakan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi," kata Kusnendro.

Menurut Kusnendro, dalam sebuah pembangunan yang dilakukan, seharusnya Pemkot juga bisa menampung dan mendengar aspirasi warganya.

"Sehingga dari bermacam aspirasi ini harapannya pemkot bisa memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek city walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah, yang akan dijadikan ikon wisata seperti di kawasan Malioboro Yogyakarta terus mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Setelah dari mahasiswa hingga sopir angkot menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD, Kamis (23/9/2021), kali ini penolakan datang dari pemilik rumah dan pelaku usaha lainnya di Jalan Ahmad Yani.

Humas Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3 JAYA) Kota Tegal, Agustino mengatakan, tegas menolak Jalan Ahmad Yani yang akan diubah konsepnya dari kawasan niaga menjadi wisata.

"Itu yang menjadikan kami sebagai penghuni dan pedagang yang mencari makan di situ tentu kami merasa keberatan. Kalau konsepnya seperti Malioboro ya kami menolak. Kami akan melayangkan gugatan hukum," kata Agustino saat dihubungi Kompas.com, Minggu 26 September 2021.

Agustino menyebutkan, pada dasarnya tidak menolak perubahan di Jalan Ahmad Yani asalkan mempertimbangkan banyak aspek sehingga tidak berdampak buruk ke masyarakat sekitar.

Perubahan yang akan memengaruhi nasib ratusan penghuni dan pemilik rumah di sekitar harus dipikirkan dengan matang dan bijaksana.

"Apalagi situasi sudah cukup buruk di tengah pandemi bagi para pengusaha, penghuni, dan pendatang yang menggantungkan hidupnya di jalan sepanjang 750 meter ini," sebut Agustino.

Menurutnya, mengubah kawasan niaga menjadi kawasan wisata tidak mudah. Perilaku masyarakat akan berubah, dari mudah parkir menjadi kesulitan, pola ekonomi akan berubah, lalu lintas akan berubah, dan beragam perubahan lainnya.

Di lokasi tersebut, tidak hanya ada pedagang kuliner. Banyak pelaku usaha dan jasa lain seperti bengkel mobil dan motor, toko besi, gerabah, elektronik, pedagang pakaian, alat olahraga, hingga yang lainnya.

"Tentu tidak asal saja merubah konsep suatu jalan menjadi city walk, apalagi tanpa kantong parkir yang jelas," kata Agustino.

Agustino khawatir, jika kawasan tersebut sudah menjadi city walk, usaha perdagangan di Jalan Ahmad Yani akan mati total.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/04/155003178/banyak-diprotes-warga-dprd-rekomendasikan-proyek-malioboro-kota-tegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke