Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cilowong Bakal Dapat Rp 1 Miliar dari Kompensasi Sampah Tangsel

Kompas.com - 30/10/2021, 08:52 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang bersama warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong menyepakati besaran kompensasi kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 1 miliar.

Nominal tersebut akan dibagikan kepada 21 RT di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang hingga Desember 2021.

"Nilai kompensasi yang diterima oleh masyarakat itu kalau sampai habis Desember Rp 1,047 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin kepada wartawan usai bertemu warga Kelurahan Cilowong. Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Warga Serang Izinkan Truk Sampah Tangsel Melintas ke TPA Cilowong

Besaran nominal kompensasi untuk 19 RT di Kelurahan Cilowong akan mendapatkan sebesar Rp 36 juta per RT.

Sedangkan dua RT yakni Rt  07 dan RT 12 paling terdekat dari TPA Cilowong akan mendapatkan kompensasi masing-masing RT Rp181 juta.

Namun, Ia meminta waktu selama 20 hari ke depan untuk dapat merealisasikannya.

TPA Cilowong Kota SerangKOMPAS.COM/RASYID RIDHO TPA Cilowong Kota Serang

Menurut Nanang, Pemerintah Kota Serang aka terlebih dahulu mengubah adendum di perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangsel.

"Nanti pemerintah Kota Serang akan menyusun itu (adendum) dengan baik dengan pemerintah Tangsel," ujar Nanang.

Baca juga: Di Tengah Protes Warga Sekitar TPA Cilowong, Pemkot Tangsel Lanjutkan Rencana Kirim Sampah ke TPA di Jabar

Nanang menjelaskan, mekanisme pembayaran kompensasi akan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang yang akan mengirimkannya ke rekening masing-masing RT.

Dia menjanjikan, uang kompensasi sampah Kota Tangsel akan diterima langsung oleh warga melalui RT tanpa adanya potongan.

"Nanti (pembayaran kompensasi) melalui rekening RT ada yang sebagian juga yang by name by address," kata Nanang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com