KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan juru pakir di Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketiga pelaku berinisial AH (41), ND (32), dan DA (23) berhasil diringkus setelah sempat kabur selama 10 hari.
"Ditangkap Rabu (27/10) kemarin, AH ditangkap di Cileungsi, ND di Sumedang sedangkan DA ditangkap di Majalengka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Juru Parkir di Medan Demo Lagi, Bobby Nasution Kaji Ulang E-Parking
Harun mengatakan, bahwa tersangka AH merupakan otak dari pembunuhan seorang juru parkir berinisial GP, yang tak lain adalah pamannya sendiri.
GP tewas setelah dihabisi oleh ND dan DA dengan cara dibacok pada beberapa bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Menurut dia, pembunuhan tersebut bermula dari rasa sakit hati atas pengambilalihan lahan dan jatah setoran parkir oleh GP.
Baca juga: Dilaporkan Ibu Korban, Paman yang Perkosa 2 Keponakan Akhirnya Ditangkap
Peristiwa naas tersebut terjadi di lokasi parkir, tepatnya di Pertigaan Perumahan Metland Transyogi, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, pada Minggu (17/10/2021), pukul 18.15 WIB.
"Korban (GP) ini paman dari TSK (AH), awalnya karena uang pungutan parkir yang biasa dikelola oleh AH selama 10 tahun, korban masuk di tiga tahun terakhir. Jadi jatah yang diterima AH berkurang dengan adanya GP ini," ungkapnya.
Melihat hal itu, kata Harun, AH langsung berencana melakukan pembunuhan terhadap pamannya sendiri, GP.