Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Aturan Pusat, Armuji Pastikan Tarif Tes PCR di Surabaya Paling Mahal Rp 275.000

Kompas.com - 28/10/2021, 13:54 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan telah mengunjungi sejumlah laboratorium untuk memantau tarif tes swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di beberapa lokasi.

Hal ini untuk memastikan harga swab PCR telah sesuai dengan biaya yang ditentukan dari pemerintah pusat yakni Rp 275.000.

"Semua sudah turun, kita sudah cek. Jadi semua laboratorium, RS, klinik di Surabaya mengikuti apa yang diperintahkan bapak Presiden," kata Cak Ji sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Kabar Baik, Asrama Haji Surabaya Kini Nol Pasien Covid-19

Cak Ji memastikan, tidak akan ada laboratorium pelaksana tes PCR yang enggan menurunkan biaya tes yang sudah ditetapkan.

"Karena aturannya sudah ada, sudah keluar, tidak akan ada yang bandel. Semua saya pastikan sudah turun," ujar Cak Ji.

Menurut Armuji, seluruh laboratorium, RS dan klinik yang melayani jasa tes PCR akan diawasi oleh Dinas Kesehatan.

Jika masih ada laboratorium yang melayani jasa tes PCR di atas Rp 275.000, Cak Ji meminta kepada warga untuk melapor.

"Kami tetap akan mengawasi dan bisa melakukan cek secara berkala," kata Cak Ji.

Baca juga: 3 Pencuri Sepeda di Surabaya Ditangkap, 1 Pelaku Lain Masih Diburu

Ia menyebut, sudah sepatutnya harga tes PCR diturunkan mengingat saat ini daerah-daerah sedang dalam upaya memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Bahkan, jika kebijakan ini bisa ditinjau kembali, harga tes PCR seharusnya bisa diturunkan lagi dengan harga yang relatif lebih murah dan terjangkau.

"Memang sudah sepatutnya harga tes PCR diturunkan. Bahkan, kalau bisa lebih turun lagi Rp 150.000," kata dia.

Sebab, tes PCR dinilai sangat penting dilakukan secara berkala bagi seluruh warga agar angka kasus Covid-19 tetap terkendali.

"Karena ketika kita bepergian atau datang dari luar daerah, tetap harus tes PCR. Harga tes PCR sudah diturunkan dan ini membantu di masa pemulihan ekonomi," tutur Cak Ji.

Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan alat tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.SHUTTERSTOCK/Cryptographer Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan alat tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan luar Jawa-Bali Rp 300.000.

"Dari hasil evaluasi, kamis sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.00 untuk luar Jawa dan Bali," ujar Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).

Abdul juga mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, 3 Pelaku Ditangkap, 29 Gram Sabu Disita

Abdul mengatakan, tidak dibenarkan bila ada fasilitas kesehatan yang memberlakukan harga tes PCR lebih tinggi dari tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, hasil pemeriksaan PCR harus dikeluarkan maksimal dengan durasi 1x24 jam.

"Kita tidak mengizinkan dan tidak membenarkan ada harga di atas batas tarif tertinggi ini, apapun alasannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com