KARANGANYAR, KOMPAS.com - Polresta Solo menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga almarhum Gilang Endi (21) di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).
Gilang merupakan mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo yang meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa pada Minggu (24/10/2021) malam.
Berkas SPDP dan SP2HP diserahkan secara langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan diterima ayah almarhum Gilang, Sunardi (54).
Baca juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa
Setelah menyerahkan kedua berkas penanganan kasus meninggalnya Gilang kepada orangtuanya, Kapolresta didampingi Sunardi menuju ke makam korban yang tak jauh dari tempat tinggal.
Ade sempat menundukkan kepala untuk berdoa. Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan tabur bunga di atas makam Gilang diikuti anggota lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat barang bukti yang ditemukan, kata Ade, ada dugaan kekerasan terhadap meninggalnya Gilang saat mengikuti Diklatsar Menwa.
"Ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan pendidikan dan latihan berlangsung. Jadi ada beberapa momen kegiatan yang diduga ada unsur kekerasan," kata Ade di Karanganyar, Kamis.
Dia mengatakan, telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa
Peningkatan status ke penyidikan tersebut setelah penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan serangkaian gelar perkara pada Senin (25/10/2021).
"Sampai sore kemarin sudah 23 orang yang diperiksa. Termasuk penyitaan beberapa barang bukti diduga terkait peristiwa yang terjadi," kata mantan Kapolres Karanganyar.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut antara lain pakaian korban selama dipakai dalam diklatsar, senjata replika, helm dan barang bukti elektronik.
Menurutnya, barang bukti elektronik itu akan dikirim ke laboratorium forensik Polda Jateng guna proses penyidikan kasus dugaan kekerasaan tersebut.
"Dukungan scientific investigation (penyididkan berbasis ilmiah) akan kita optimalkan untuk mengungkap kasus ini," terang dia.
Disinggung mengenai 23 orang saksi yang diperiksa apakah telah mengerucut terhadap terduga pelaku, Ade mengatakan, masih akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka.
"Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti penentuan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara. Secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Doakan semua lancar segera terungkap kebenaran peristiwa yang terjadi," kata Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.