Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa UNS Solo Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 23 Saksi dan Sita Barbuk Elektronik

Kompas.com - 28/10/2021, 13:32 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Polresta Solo menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga almarhum Gilang Endi (21) di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Gilang merupakan mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo yang meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa pada Minggu (24/10/2021) malam.

Berkas SPDP dan SP2HP diserahkan secara langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan diterima ayah almarhum Gilang, Sunardi (54).

Baca juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Setelah menyerahkan kedua berkas penanganan kasus meninggalnya Gilang kepada orangtuanya, Kapolresta didampingi Sunardi menuju ke makam korban yang tak jauh dari tempat tinggal.

Ade sempat menundukkan kepala untuk berdoa. Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan tabur bunga di atas makam Gilang diikuti anggota lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat barang bukti yang ditemukan, kata Ade, ada dugaan kekerasan terhadap meninggalnya Gilang saat mengikuti Diklatsar Menwa.

"Ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan pendidikan dan latihan berlangsung. Jadi ada beberapa momen kegiatan yang diduga ada unsur kekerasan," kata Ade di Karanganyar, Kamis.

Dia mengatakan, telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa

Peningkatan status ke penyidikan tersebut setelah penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan serangkaian gelar perkara pada Senin (25/10/2021).

"Sampai sore kemarin sudah 23 orang yang diperiksa. Termasuk penyitaan beberapa barang bukti diduga terkait peristiwa yang terjadi," kata mantan Kapolres Karanganyar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut antara lain pakaian korban selama dipakai dalam diklatsar, senjata replika, helm dan barang bukti elektronik.

Menurutnya, barang bukti elektronik itu akan dikirim ke laboratorium forensik Polda Jateng guna proses penyidikan kasus dugaan kekerasaan tersebut.

"Dukungan scientific investigation (penyididkan berbasis ilmiah) akan kita optimalkan untuk mengungkap kasus ini," terang dia.

Disinggung mengenai 23 orang saksi yang diperiksa apakah telah mengerucut terhadap terduga pelaku, Ade mengatakan, masih akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka.

"Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti penentuan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara. Secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Doakan semua lancar segera terungkap kebenaran peristiwa yang terjadi," kata Ade.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com