Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa UNS Solo Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 23 Saksi dan Sita Barbuk Elektronik

Kompas.com - 28/10/2021, 13:32 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Polresta Solo menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga almarhum Gilang Endi (21) di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Gilang merupakan mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo yang meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa pada Minggu (24/10/2021) malam.

Berkas SPDP dan SP2HP diserahkan secara langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan diterima ayah almarhum Gilang, Sunardi (54).

Baca juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Setelah menyerahkan kedua berkas penanganan kasus meninggalnya Gilang kepada orangtuanya, Kapolresta didampingi Sunardi menuju ke makam korban yang tak jauh dari tempat tinggal.

Ade sempat menundukkan kepala untuk berdoa. Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan tabur bunga di atas makam Gilang diikuti anggota lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat barang bukti yang ditemukan, kata Ade, ada dugaan kekerasan terhadap meninggalnya Gilang saat mengikuti Diklatsar Menwa.

"Ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan pendidikan dan latihan berlangsung. Jadi ada beberapa momen kegiatan yang diduga ada unsur kekerasan," kata Ade di Karanganyar, Kamis.

Dia mengatakan, telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa

Peningkatan status ke penyidikan tersebut setelah penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan serangkaian gelar perkara pada Senin (25/10/2021).

"Sampai sore kemarin sudah 23 orang yang diperiksa. Termasuk penyitaan beberapa barang bukti diduga terkait peristiwa yang terjadi," kata mantan Kapolres Karanganyar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut antara lain pakaian korban selama dipakai dalam diklatsar, senjata replika, helm dan barang bukti elektronik.

Menurutnya, barang bukti elektronik itu akan dikirim ke laboratorium forensik Polda Jateng guna proses penyidikan kasus dugaan kekerasaan tersebut.

"Dukungan scientific investigation (penyididkan berbasis ilmiah) akan kita optimalkan untuk mengungkap kasus ini," terang dia.

Disinggung mengenai 23 orang saksi yang diperiksa apakah telah mengerucut terhadap terduga pelaku, Ade mengatakan, masih akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka.

"Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti penentuan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara. Secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Doakan semua lancar segera terungkap kebenaran peristiwa yang terjadi," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com