Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pinjol, Putu AP Pinjam Rp 16 Juta dan Harus Bayar Rp 35 Juta Dicicil 3 Tahun, Ini Ceritanya

Kompas.com - 26/10/2021, 10:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Salah satu korban pinjaman online adalah Putu AP (39), warga Tabanan Bali. Dari utang Rp 16 juga, ia harus mengembalikannya dua kali lipat yang dicicl selama 3 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018. Saat itu ia perlu uang untuk biaya pendidikan. Ia pun mengajukan pinjaman secara online.

"Kebetulan saat itu saya perlu uang untuk pendidikan saya. Saya kemudian mendapat penawaran dari salah satu pinjol," kata Putu yang dihubungi Minggu (24/10/2021) dikutip dari Tribun Bali.

Baca juga: Korban Pinjol Ilegal yang Depresi Mulai Pulih Setelah Polisi Bertindak

Pria asli Tabanan ini pun meminjam uang lewat pinjol senilai Rp16 juta. Pinjaman sebesar Rp 16 juta itu dia dapatkan tanpa jaminan.

"Iya diberikan meminjam tanpa jaminan saat itu," katanya.

Untuk proses peminjaman lewat pinjol ini dirinya mengaku tidak terlalu sulit. Prosesnya hampir sama dengan melakukan pinjaman di bank.

Bedanya, dirinya melakukan registrasi via online dan tanpa jaminan.

Baca juga: 2 Perusahaan Penyedia Debt Collector yang Digerebek di Surabaya Kerja Sama dengan 36 Pinjol, Hanya 1 yang Legal

"Tidak terlalu sulit, cuma mengikuti petunjuknya secara online. Yang diminta itu data pribadi seperti KTP, email address, foto diri, hampir sama dengan pengajuan ke kredit di bank, hanya saja mekanismenya secara online," katanya.

Untuk melunasi pinjaman ini, dirinya memerlukan waktu selama tiga tahun dan baru tahun 2021 utang tersebut lunas.

Untuk melunasi pinjaman ini, Putu harus membayar Rp 974.000 setiap bulan. Selama 36 bulan, total utang yang harus ia bayar sebesar Rp 35.064.000.

Jumlah ini pun belum termasuk denda jika ia terlambat membayar angsuran per bulannya.

Baca juga: Bos Besar Penyedia Debt Collector Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri, Polisi: Dia WNI...

Ditelepon berulang dan bayar denda Rp 50.000 jika telat

Ilustrasi menelponshutterstock Ilustrasi menelpon
Putu mengaku iika terlambat membayar, dirinya akan ditelepon oleh pihak pinjol lebih dari 5 kali sehari.

Setiap keterlambatan tersebut, nasabah dikenai denda kurang lebih Rp 50.000.

Namun selama proses pelunasan pinjaman tersebut dirinya tak pernah menerima ancaman, dan hanya menerima teror berupa telepon.

“Kalau ancaman sih tidak ada. Kalau di berita-berita sekarang kan ada yang sampai diancam karena terlambat bayar. Saya hanya ditelepon terus lebih dari 5 kali dan dikenai denda Rp 50 ribu kurang lebihnya,” katanya.

Baca juga: Tebar Ancaman, Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Sebulan, Dapat Bonus jika Capai Target

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com