KOMPAS.com - Polda Jatim sedang mengejar satu orang bos besar yang menjadi otak dari bisnis dua perusahaan penyedia jasa penagihan debt collector (DC) aplikator pinjaman online (Pinjol) yang digerebek, beberapa waktu lalu.
Satu orang bos dari kedua perusahaan penagihan; PT. DSI dan PT. MJI itu, kini berstatus sebagai orang dalam pencarian (DPO).
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Ia mengatakan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar DPO tersebut.
Baca juga: Tebar Ancaman, Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Sebulan, Dapat Bonus jika Capai Target
Informasi sementara, bos besar tersebut berada di luar negeri. Namun Nico tak menjelaskan secara lengkap negara tempat DPO itu berada.
Termasuk keterkaitannya dengan kasus perusahaan pinjol ilegal yang banyak diungkap oleh polisi.
"Kami sudah bekerja sama dengan mabes polri dan bareskrim untuk menindaklanjuti. Dia WNI, jadi kalau dia kembali pasti kami tangkap," ujarnya, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).
Nico meminta DPO tersebut segera menyerahkan diri.
Baca juga: Polisi Gencar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Para Debt Collector Kini Kerja di Kamar Kos
"Saya minta segera menyerahkan diri, dan untuk kami proses hukum, pertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Nico.
Ia mengaku jika pihaknya kesulitan mengendus keberadaan kedua perusahaan tersebut karena tidak terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.