Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Disuruh Foto Pegang KTP oleh Teman, Ternyata Buat Pinjam Pinjol Ilegal"

Kompas.com - 25/10/2021, 17:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, berinisial M (28) tak menyangka akan diteror debt collector pinjaman online (pinjol) gara-gara ulang temannya.

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujarnya.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

Akibatnya, M mengaku terpaksa harus melunasi utang temannya itu karena terus diteror oleh penagih pinjol.

Baca juga: Terungkap, Bos Situs Judi Online Asal Jakarta Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel, Ini Kata Polisi

Ternyata, kata M, dirinya diteror karena tercantum sebagai kontak darurat.

"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.

Baca juga: Diteror Pinjol, Perempuan di Pasuruan Difitnah Jual Narkoba hingga Gelapkan Uang Perusahaan, Ini Ceritanya

Trauma, sehari enam kali ditelepon

Awalnya, M tak meggubris telepon para debt collector pinjol itu. Namun teror pinjol itu semakin membabi buta dan mulai menyebar fitnah ke nomor lainnya.

"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.

Harap polisi bertindak

M mengaku ikhlas membayar utang temannya itu. Alasan dirinya membayar utang itu karena sudah geram dengan teror yang terus berdatangan.

Baca juga: Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Per Bulan, Ditambah Bonus dan Tunjangan Internet

"Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," tuturnya.

Ia berharap polisi bisa memburu jaringan pelaku pinjol karena sangat merugikan dan meresahkan para korban.

"Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol. Semoga polisi bisa kejar pelakunya," jelasnya.

Baca juga: Catat! Ini Nomor Hotline Pengaduan Pinjol dari Polda Jatim

Imbauan polisi hadapi pinjol ilegal

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-QudusyKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy
Sementara itu, terkait maraknya kasus penagihan pinjol ilegal yang terkesan semena-mena, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat tak segan melaporkan ke kantor polisi.

"Tidak usah direspon, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silahkan melapor ke kantor polisi terdekat," tegas Iqbal dalam siaran pers, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Tak Tahu Foto KTP-nya Dipakai untuk Pinjol Ilegal, Mahasiswa di Semarang Kaget Ditagih Utang

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke platform online Ditreskrimsus Polda Jateng melalui website resmi www.reskrimsus.jateng.polri.go.id.

Polda Jateng juga memastikan unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng membuka selama 24 jam hotline di 024 8413 544.

Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com