KOMPAS.com - M (28) terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih pinjol lantaran ada di kontak darurat.
Ia mengaku tak tahu menahu saat rekannya meminta tolong untuk berfoto dengan memegang KTP.
"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujarnya.
Baca juga: Polisi Temukan 6 Aplikasi Pinjol Ilegal Saat Gerebek Kantor Penagihan di Yogyakarta, Apa Saja?
Selain itu, temannya itu ternyata juga memberikan nomor kontaknya kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat.
Ia pun kaget ketika dihubungi terus menerus oleh nomor tak dikenal dengan tujuan menagih utang.
"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.
Uang sebanyak itu terhitung besar bagi M yang merupakan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang.
Saat ditagih pihak pinjol, ia awalnya tidak menggubris karena meyakini akan selesai dengan sendirinya.
Namun ternyata teror pinjol itu semakin membabi buta dan merembet dengan menghubungi nomor teman lainnya.
"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.
Baca juga: Mahfud Sebut Keluarga Nasabah yang Bunuh Diri akibat Pinjol Ilegal Tetap Ditagih dan Diteror
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.