Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 06:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bak jamur di musim hujan, aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin banyak ditemukan di media sosial.

Menurut praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti, bisnis pinjol mulai marak sejak 2015.

Saat itu, pinjol dianggap sebuah terobosan untuk menjawab rumitnya proses peminjaman atau pembiayaan di bank.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

"Namun, perlu digarisbawahi, jika semakin simpel suatu proses yang diterapkan pada jasa keuangan maka risiko yang ditanggung semakin besar. Nah, untuk menggantikan risiko tersebut, mereka menerapkan bunga yang tinggi pada para debitur," kata Yuniarti kepada Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

Untuk itu, menurut Yuniarti, masyarakat harus lebih jeli dan cerdas ketika akan memutuskan meminjam uang di aplikasi pinjol.

Baca juga: 5 Fakta Kantor Pinjol di Pontianak, Tanpa Plang Nama, Jalankan 14 Aplikasi Ilegal dengan 1.600 Nasabah

Salah satunya soal kemampuan mengembalikan utang tersebut dan pertimbangan soal bunga pinjaman.

"Warga harus lebih hati-hati dan lebih selektif dalam memilih pelaku usaha yang menawarkan jasa peminjaman, jangan mudah tergiur dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan," katanya.

"Masyarakat juga harus lebih hati-hati dalam membaca klausul perjanjian yang ditawarkan," tambahnya.

Baca juga: Jumlah Tersangka Pinjol Ilegal Akan Bertambah, Ini Kata Polda Jabar

Impitan ekonomi dan konsumerisme 

Sebanyak 89 pegawai kantor pinjaman online ilegal tiba di Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021). Petugas tengah mengumpulkan mereka untuk kemudian diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Jabar.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Sebanyak 89 pegawai kantor pinjaman online ilegal tiba di Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021). Petugas tengah mengumpulkan mereka untuk kemudian diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Jabar.

Sementara itu, sosiolog Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Rezza Akbar menjelaskan, faktor kemudahan dalam proses peminjaman diakui atau tidak menjadi daya tarik bagi warga.

Selain itu, maraknya pinjol juga bisa diartikan sebagai potret kehidupan ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini.

"Dengan dalih dan statistik apa pun yang dihadirkan oleh pemerintah terkait ekonomi saat ini, hal ini tidak bisa menutupi kenyataan bahwa kehidupan sedang sulit," kata Rezza, Minggu.

"Keterdesakan masyarakat karena diimpit kebutuhan hidup membuat mereka terjepit. Pada akhirnya pinjaman online sebagai solusi jalan pintas yang cepat," tegasnya.

Selain keterdesakan ekonomi, Rezza juga melihat bahwa maraknya pinjol ini juga semakin subur di tengah budaya konsumerisme.

Baca juga: Sosok TM, Korban Pinjol di Balik Penggerebekan di Sleman, Dijebak SMS dan Memilih Lapor Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com