Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Disuruh Foto Pegang KTP oleh Teman, Ternyata Buat Pinjam Pinjol Ilegal"

Kompas.com - 25/10/2021, 17:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, berinisial M (28) tak menyangka akan diteror debt collector pinjaman online (pinjol) gara-gara ulang temannya.

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujarnya.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

Akibatnya, M mengaku terpaksa harus melunasi utang temannya itu karena terus diteror oleh penagih pinjol.

Baca juga: Terungkap, Bos Situs Judi Online Asal Jakarta Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel, Ini Kata Polisi

Ternyata, kata M, dirinya diteror karena tercantum sebagai kontak darurat.

"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.

Baca juga: Diteror Pinjol, Perempuan di Pasuruan Difitnah Jual Narkoba hingga Gelapkan Uang Perusahaan, Ini Ceritanya

Trauma, sehari enam kali ditelepon

Awalnya, M tak meggubris telepon para debt collector pinjol itu. Namun teror pinjol itu semakin membabi buta dan mulai menyebar fitnah ke nomor lainnya.

"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.

Harap polisi bertindak

M mengaku ikhlas membayar utang temannya itu. Alasan dirinya membayar utang itu karena sudah geram dengan teror yang terus berdatangan.

Baca juga: Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Per Bulan, Ditambah Bonus dan Tunjangan Internet

"Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," tuturnya.

Ia berharap polisi bisa memburu jaringan pelaku pinjol karena sangat merugikan dan meresahkan para korban.

"Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol. Semoga polisi bisa kejar pelakunya," jelasnya.

Baca juga: Catat! Ini Nomor Hotline Pengaduan Pinjol dari Polda Jatim

Imbauan polisi hadapi pinjol ilegal

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-QudusyKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy
Sementara itu, terkait maraknya kasus penagihan pinjol ilegal yang terkesan semena-mena, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat tak segan melaporkan ke kantor polisi.

"Tidak usah direspon, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silahkan melapor ke kantor polisi terdekat," tegas Iqbal dalam siaran pers, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Tak Tahu Foto KTP-nya Dipakai untuk Pinjol Ilegal, Mahasiswa di Semarang Kaget Ditagih Utang

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke platform online Ditreskrimsus Polda Jateng melalui website resmi www.reskrimsus.jateng.polri.go.id.

Polda Jateng juga memastikan unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng membuka selama 24 jam hotline di 024 8413 544.

Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

 

Tak terima uang, tetapi ditagih

Iqbal menyebutkan, salah satu kasus pinjol ilegal dengan modus berpura-pura telah mengirim uang. Kenyataannya, korban yang berinisial ER, warga Semarang, ternyata tak menerima uang sepeser pun.

"Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah 2,3 juta, tapi ternyata kosong," jelasnya.

Selain itu, kata Iqbal, ER juga mendapat ancaman dan bermaksud mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno.

"Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar Selasa lalu," tambah Iqbal.

(Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com