Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Ogan Ilir Ardani Kembali Diperiksa soal Korupsi Masjid Sriwijaya, Dicecar 25 Pertanyaan

Kompas.com - 25/10/2021, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan para saksi terkait dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Senin (25/10/2021).

Dari empat saksi yang dijadwalkan, dua orang tak hadir memenuhi panggilan penyidik yakni Muchendi Wakil Ketua DPRD Sumsel dan Marzan Aziz Iskandar Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang.

Baca juga: Daftar Penerima Dana Masjid Sriwijaya Dibeberkan di Sidang, Sumsel 1 Terima Miliaran Rupiah

Sementara, dua lainnya yakni Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani dan Ekowati Retnaningsih mantan Kepala BAPPEDA Sumsel mendatangi ruang pemeriksaan di Kejati Sumsel untuk diperiksa.

Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani mengatakan, ia diperiksa untuk keenam orang yang telah ditetapkan tersangka termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Baca juga: Wabup Ogan Ilir Bikin Kesal Hakim di Sidang Kasus Masjid Sriwijaya: Jangan Bohong, Pak, Pejabat Tanggung Jawabnya di Akhirat

Namun, ia mengaku tak mengingat apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya.

“Dak pulo ingat aku (saya lupa). Iya enam tersangka,” kata Ardani saat keluar dari gedung Kejati Sumsel, Senin (25/10/2021). 

Baca juga: Masih Berbaju Dinas, Wabup Ogan Ilir 4 Jam Diperiksa Terkait Kasus Masjid Sriwijaya

Terkait adanya lahan bermasalah ketika ia menjabat sebgai Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Ardani mengaku telah menyerahkan seluruhnya kepada penyidik Kejati Sumsel.

“Sudah diserahkan semua ke Jaksa, silahkan ke Jaksa,” ujarnya singkat.

Baca juga: Diperiksa Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Terpilih Dicecar 20 Pertanyaan

 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman menjelaskan, untuk saksi Muchendi sebetulnya sempat datang memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi, ia meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ada kegiatan mendesak.

“Sehingga MM pamit untuk minta jadwal ulang, sebetulnya tiga yang diperiksa datang. Hanya saja, MM izin, sementara untuk saksi MAI tak hadir sampai sekarang belum ada keterangan jelas,”ungkap Khadirman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com