Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kurir Narkoba Ditangkap di Surabaya, Polisi: Dia Terima Upah Rp 200.000...

Kompas.com - 25/10/2021, 17:15 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Tegalsari, Surabaya, berinisial RK (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, RK ditangkap di rumahnya, Jalan Kupan Panjaanz Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Rabu (20/10/2021), pukul 04.45 WIB.

"Kemudian kami lakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan menemukan barang bukti puluhan gram sabu yang belum sempat terjual," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Barang bukti berupa sabu itu berada dalam dua paket plastik klip dengan berat total 21,16 gram.

Kepada polisi, RK mengaku mendapatkan sabu itu dari pelaku lainnya berinisial BB yang kini berstatus buron. RK berperan sebagai kurir sabu atau perantara.

Baca juga: Bahas Pemulihan Ekonomi Bersama KPPU, Wali Kota Surabaya: UMKM Harus Naik Kelas

Daniel menjelaskan kronologi pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Hal itu dimulai ketika BB meranjau sabu dengan berat 170 gram pada Sabtu (9/10/2021) pukul 15.00 WIB. Sabu yang dibungkus plastik hitam itu diserahkan kepada RK.

RK diminta mengantarkan sabu itu kepada pembeli yang sudah bertransaksi dengan BB sebelumnya.

"Pelaku menjadi perantara dalam hal mengantar narkoba jenis sabu kepada pembeli dari saudara BB," kata Daniel.

Menurut RK, upah yang diterima sebagai kurir cukup besar karena selama ini menganggur. Ia mengambil pekerjaan tersebut untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

"Upah yang diterima RK ini, saat mengambil barang bukti sabu dari saudara BB, dia dapat upah Rp 200.000. Kemudian saat mengantar sabu ke pembeli, ia mendapat upah Rp 10.000 per 1 gram-nya," kata Daniel.

 

Saat ini, polisi memburu BB, termasuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya.

"Kami sedang mendalami untuk mengungkap pelaku lainnya dalam kasus ini, seperti BB yang berstatus DPO dan jaringan lain di atasnya," tutur Daniel.

Baca juga: Budiono Sukses, YouTuber Surabaya yang Meraup Dollar dari Konten Kuliner

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti lain selain narkoba, yakni satu buah plastik klip ukuran sedang, satu buah plastik warna hitam, empat pak plastik klip kecil, satu buah skrop sedotan plastik, dua buah timbangan elektrik, satu buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan dua ponsel.

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com