Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Kisah Canon, Anjing di Aceh Singkil yang Mati Usai Ditangkap Satpol PP

Kompas.com - 24/10/2021, 19:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Warganet menyoroti kematian seekor anjing di Kabupaten Aceh Singkil yang bernama Canon usai ditangkap Satpol PP pada Selasa (19/10/2021).

Canon adalah seekor anjing jantan di salah satu resor di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Di video yang beredar, terlihat sejumlah anggota Satpol PP mengeliling Canon dan salah satu dari mereka mengarahkan kayu dengan ujung bercabang ke arah Canon.

Baca juga: Anjing Bernama Canon Mati Usai Ditangkap Petugas Satpol PP di Aceh, Ini Duduk Perkaranya

Canon terlihat terganggu dengan tindakan tersebut dan ia terdengar menggonggong beberapa kali.

Menurut pemilik akun @rosayeoh, Canon dimasukkan keranjang dan dibawa pergi oleh Satpol PP.

Ia juga menyebut Canon mati setelah dibawa pergi petugas karena tak bisa bernapas.

Bantah lakukan penyiksaan

Ilustrasi.PIXABAY/ FOUNDRY CO Ilustrasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Abdullah Z angkat suara atas kematian Canon.

Ia membantah kabar yang menyebut jika anggotanya menganiaya Canon.

Menurutnya anggotanya ada yang memegang kayu untuk menaklukkan anjing dan juga untuk berjaga-jaga karena anjing itu terus melawan.

Ia juga membantah jika kayu itu untuk memukul Canon. Menurutnya kayu itu hanya ditempelkan ke rantai anjing agar bisa ditangkap.

Baca juga: Penyelundup 78 Anjing untuk Konsumsi Divonis Penjara 10 Bulan dan Denda Rp 150 Juta

Menurut Abdullah, saat itu anjing bernama Canon berhasil meronta hingga lepas.

"Akhirnya kami membujuk penjaganya supaya dimasukan ke keranjang dan dimasukannya," ujar Abdullah dikutip dari Serambinews.com.

Ia mengatakan, hewan itu dimasukkan ke keranjang oleh seorang perempuan penjaga resor yang memelihara anjing.

"Yang masukan ke keranjang dan lakban keranjang bukan kami, tapi yang jaga resor. Kami membawanya saja," ungkap Abdullah.

Baca juga: 18 Anjing Diselamatkan dari Tempat Penjagalan, Ada yang Lemas Tak Diberi Makan 4 Hari

Canon terpaksa dilakban karena terus meronta. Abdullah mengatakan, walau dilakban keranjang itu, tempat tersebut tetap diberi lubang untuk bernapas.

Dari lubang itulah, pihaknya mengklaim telah memberi minum air mineral kepada anjing sepanjang perjalanan.

Baca juga: Memprihatinkan, Kondisi Puluhan Anjing yang Diselundupkan untuk Dikonsumsi, Ada yang Hamil dan Tumor

Selain Canon, ada satu anjing betina lain yang ikut diamankan. Dua anjing tersebut dibawa dari Pulau Panjang ke Singkil.

Namun saat dikeluarkan dari keranjang, Canon mati dan satu ekor anjing betina selamat.

"Namun sampai Singkil, ketika dikeluarkan si Canon mati. Satunya lagi segar bugar malah sudah diambil pemiliknya. Penyebab matinya kami tidak tahu karena tidak ada kami sakiti, malah dikasih minum. Satunya lagi di Singkil yang hidup saya belikan telur karena itu makannya," jelas dia.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Anjing Ditembak Pakai Senapan Angin di Malang

Larangan memelihara anjing

Ilustrasi anjing Dachshund Unsplash/Marcus Wallis Ilustrasi anjing Dachshund
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, angkat bicara soal kasus anjing mati yang viral di media sosial itu.

Ia mengatakan pihaknya membawa dua ekor anjing atas permintaan lembaga adat serta pihak Kecamatan Pulau Banyak.

Menurutnya sejak tahun 2019, Camat Pulau Banyak sudah mengeluarkan surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.

Surat camat itu didasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Baca juga: Anjing Ditembak dengan Senapan Angin hingga Mati, Aktivis Hewan: Pelaku Bisa Dipidana

Ia juga menyebut ada keputusan hasil rembuk adat masyarakat Kepulauan Banyak yang salah satu poinnya adalah larangan membawa atau memelihara anjing dan babi atau binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.

Selain itu, kata Ahmad, keberadaan anjing juga meresahkan karena kerap mengganggu kenyamanan pengunjung wisata yang datang ke Pulau Panjang.

"Kedatangan Satpol PP atas permintaan pihak kecamatan, karena imbauan surat camat dan kesepakatan adat tidak diindahkan," ungkap Ahmad dikutip dari Tribunnews Aceh, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Kasus Penyelundupan Anjing untuk Konsumsi di Kulon Progo Bakal Disidangkan

Awalnya Satpol PP dan jajaran pegawai kantor Camat Pulau Banyak serta tim terkait lainnya, terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan penjaga resor pada Senin (18/10/2021).

Harapannya, anjing itu diserahkan secara suka rela untuk dibawa ke Singkil dan diambil oleh pemiliknya dengan catatan tidak di tempatkan lagi di lokasi wisata.

Namun, negosiasi tak berjalan mulus walau sudah menunggu hingga larut malam.

Hingga akhirnya pada Selasa (19/10/2021), Satpol PP bersama tim terkait kembali mendatangi lokasi dan Anjing itu pun akhirnya dibawa naik boat ke Singkil.

"Tidak ada disiksa, baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," ungkap Ahmad Yani.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com