KULON PROGO, KOMPAS.com – Penyelundupan puluhan anjing yang diduga untuk bahan makanan bakal masuk meja hijau di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berkas perkara kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan layak disidangkan.
Sampai saat ini, baru satu tersangka dengan nama S (48) asal Jawa Tengah yang segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
“Posisi berkas sudah lengkap P21 (berkas lengkap). Sehingga bisa tahap kedua ke (Kejari) sini. Kami masih menunggu penyidik menyiapkan untuk antar tersangka dan barang bukti ke kantor kejaksaan. Belum (serah terima), terkait PPKM. Karena ada pembatasan penyidik tidak bisa berpindah pindah, maka ditangguhkan sementara,” Kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kulon Progo, Martin Eko Priyanto, di kantornya, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Penganiaya Tetangga hingga Tewas Sering Protes ke Ketua RT gara-gara Kotoran Anjing
Penyelundupan anjing konsumsi ini terjadi pada pekan pertama Mei 2021.
Mobil Daihatsu Grandmax tertangkap memuat 78 anjing terjaring di Pos Penyekatan Temon, Jalan Wates-Yogyakarta, Kapanewon Temon.
Pos Penyekatan Temon ini bagian dari Operasi Ketupat Progo 2021 yang digelar Polres Kulon Progo.
Baca juga: Polisi Tahan Mobil Pengangkut 78 Ekor Anjing di Pos Penyekatan Pemudik
Selain fungsi pemantau arus lalu lintas, pos berfungsi untuk menekan arus mudik di tengah Pandemi Covid-19.
Polisi mendapati anjing-anjing itu dalam karung, diletakkan dalam bak mobil modifikasi, dan beberapa digantung pada bak itu. Anjing berasal dari wilayah Garut.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Sindikat Pencurian Anjing di Jayapura, Dijual Rp 500.000 Per Ekor
Polisi segera mengamankan pengemudi dan orang di samping pengemudi, mobil beserta puluhan anjing yang dibawanya.
Kedua orang itu S (50) asal Jakarta Timur dan S asal Jawa Tengah.
Mereka digiring ke kantor polisi. Langkah ini dilakukan lantaran hewan tidak dilengkapi Surat keterangan kesehatan hewan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.