Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Mobil Pengangkut 78 Ekor Anjing di Pos Penyekatan Pemudik

Kompas.com - 07/05/2021, 03:04 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Mobil Daihatsu Grandmax yang memuat 78 anjing terjaring di Pos Penyekatan Temon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Anjing-anjing itu dimasukkan dalam karung, diletakkan dalam bak mobil. Beberapa ekor anjing juga digantung di bak itu.

Polisi kemudian mengamankan pengemudi, kernet, mobil beserta puluhan anjing yang dibawanya itu.

Baca juga: Wali Kota Salatiga Larang Warganya Konsumsi dan Jual Beli Daging Anjing

Langkah ini dilakukan setelah mendapat pengakuan sopir tentang rencana anjing nantinya menjadi bahan pangan, tapi tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Kamis (6/5/2021).

Mobil pengangkut anjing ini tercegat saat melintas pos di Jalan Wates-Yogyakarta pada Kamis (7/5/2021) pukul 01.30 WIB.

Pos Penyekatan Temon ini bagian dari Operasi Ketupat Progo 2021 yang digelar Polres Kulon Progo.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Resmi Larang Usaha Kuliner Anjing, Biawak, dan Ular

Selain fungsi pemantau arus lalu lintas, pos berfungsi untuk menekan arus mudik di tengah Pandemi Covid-19.

Daihatsu Granmax AB 1779 MK melintasi jalan provinsi yang berada di wilayah Temon ini, lewat tengah malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com