Pelaku mengaku belajar dari YouTube
Polisi melakukan penggerebekan di empat lokasi, di antaranya, satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Lalu, tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Lumajang.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lebih dari satu orang pelaku. Pelaku mengaku belajar membuat narkoba dengan metode baru itu dari YouTube.
Baca juga: Seorang Sopir di Surabaya Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Polisi Sita Sabu Senilai Rp 15,5 Juta
Namun, polisi tidak mempercayai hal itu. Polisi menduga ada ahli yang mengajarkan pelaku tersebut.
"Pengakuan pelaku masih didalami, karena tidak mungkin belajar membuat sabu dengan metode ini hanya belajar dari YouTube," jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus pembuatan narkoba jenis sabu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.