Pihak desa dituntut memberikan solusi atas segala kerusakan yang telah terjadi. Namun, meski berkali-kali menyampaikan keluhan ke pemerintah, sampai hari ini tidak ada jawaban yang memuaskan masyarakat.
"Kami selalu bingung menjawab itu karena pemkab maupun provinsi juga tidak tahu harus berbuat apa," kata Budiman.
Budiman menuturkan, sudah banyak fasilitas yang rusak akibat abrasi.
Salah satunya jalanan beton yang merupakan penghubung antara Desa Tanjung Aru dan Bukit Aru Indah, hancur total akibat ombak.
Sekitar enam rumah warga Tanjung Aru roboh. Bahkan, kini wilayah Pantai Tanjung Aru seakan menjadi yang terparah akibat proyek pemecah ombak (break water) yang tidak tuntas dikerjakan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp 26 miliar untuk pembangunan pemecah ombak sepanjang 750 meter di Sebatik.
Proyek tersebut sayangnya tidak sesuai keinginan masyarakat dan akhirnya tidak selesai pengerjaannya.
"Karena tidak tuntas, daerah yang belum ada break waternya menjadi sasaran amukan ombak. Terjangannya lebih besar dan kuat, ini yang semakin membuat kita pusing," jelasnya.
Budiman menambahkan, Pemkab Nunukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memang memberikan bantuan Sembako dan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat yang rumahnya ambruk akibat abrasi.
Namun, tentu saja itu tidak cukup, sehingga masyarakat harus menguatkan hati dan kembali membangun perlahan rumahnya yang hancur di lokasi yang sama, meski mereka sadar konsekuensi dari tindakan mereka.
"Mau bagaimana lagi? Mereka tidak punya tanah untuk membangun rumah kecuali di bekas bangunannya yang hancur. Kalau ditanya solusi, kami serba salah,’’imbuhnya.
Untuk permasalahan abrasi di Pantai Sebatik, BPBD Nunukan pernah melakukan pemetaan pada 2020.
Tercatat, setiap tahunnya garis pantai Pulau Sebatik bergeser seluas lima sampai enam meter.
Hasil penelusuran dan penghitungan petugas BPBD Nunukan pada Februari 2020 lalu, tercatat ada sekitar 969 Ha sepanjang pantai pada 4 kecamatan di Pulau Sebatik yang tergerus abrasi.
Masing-masing Kecamatan Sebatik Timur dengan luasan 120 Ha, Sebatik Induk seluas 357 Ha, Sebatik Barat seluas 416 Ha, dan Kecamatan Sebatik Utara seluas 76 Ha.