Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek Parigi

Kompas.com - 22/10/2021, 19:31 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi


PALU, KOMPAS.com- Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Polda Sulteng untuk secara serius menangani kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh kapolsek di Parigi Moutong.

Desakan tersebut dilakukan, agar baik proses pidana ataupun kode etik terlapor bisa berjalan dengan profesional dan tidak terkesan berlarut-larut.

Kepala Perwakilan ORI Sulteng Sofyan Farid Lemba yang ditemui di Poso, Kamis (21/10/2021) mengatakan, selain mendesak intitusi Polri, pihaknya juga mengawal kasus tersebut tuntas sampai ke proses hukum.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok

Menurutnya,kasus dugaan asusila oleh mantan kapolsek tersebut menjadi pertaruhan berat bagi institusi Polri.

Mengingat kasus tersebut menguat di tengah masyarakat dan sudah mengarah isu SARA sehingga jika hal tersebut tidak cepat diselesaikan akan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

"Proses hukum untuk oknum anggota polisi tersebut harus cepat tuntas,ini tidak boleh berlarut-larut agar tidak menjadi bola liar. Kami juga harus kawal agar seluruh pihak terkait, khususnya institusi Polri melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut secara profesional,’’ungkap Sofyan Farid.

Sofyan mengatakan, terkait kasus asusila oknum polisi tersebut,pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengawalan kasus tersebut dengan menggunakan hak inisiatif dari pihak Ombudsman.

Pihaknya melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mendorong agar polisi atau tim benar-benar melakukan penegakan hukum secara profesional.

Dia juga turut mendorong agar lembaga-lembaga lain juga harus melakukan pendampingan secara maksimal baik dari Dinas Sosial kabupaten dan provinsi.

Dia juga mendorong pihak Kesbang Pol untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus tersebut bukanlah masalah SARA.

Akan tetapi, kasus tersebut terkait masalah etika dan pelanggaran hukum oleh oknum polisi.

"Jadi ini bukan masalah SARA, masyarakat harus kita berikan edukasi,kalau tidak,ini akan menjadi isu liar," ucapnya.

Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan 60 Kali Guguran Lava Selama Sepekan

Sofyan Farid Lemba mengakui bahwa usulan pencopotan dari jabatan sudah sesuai dengan harapan demi untuk melancarkan proses hukum.

Diakuinya, dorongan pencopotan sebelumnya oleh ombudsman juga digulirkan agar yang bersangkutan bisa diperiksa bukan hanya sebatas pada kode etik,akan tetapi terkait sanksi hukum atas dugaan asusila yang telah dilakukan.

"Kalau nantinya terlapor dinyatakan bersalah,iya harus dipecat. Orang ini kalau bersalah sudah tidak layak tinggal di Bumi Tadulako ini, khususnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,harus dipecat dan diusir dari Sulawesi Tengah. Silakan dia menjalani sanksi hukumnya,jadi ini pertaruhannya berat,jadi Ombudsman harus kawal,’’ tambah Sofyan.

Ombudsman mengakui serta mengapresiasi pihak Polda Sulteng terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Kunjungan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi beberapa hari lalu ke rumah korban merupakan bentuk keseriusan dan sekaligus meyakinkan masyarakat Sulteng ,khususnya dari keluarga jika kasus tersebut akan terus berlanjut hingga tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com