KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melengkapi berkas perkara kasus seorang petani berinisial PM (26), yang mencoba memerkosa seorang dokter muda berinisial LB (26).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, dalam beberapa hari ke depan, berkas perkara kasus itu akan segera diserahkan kepada kejaksaan.
Anam menuturkan, untuk melengkapi berkas perkara, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk korban dan pelaku.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik mengungkap motif utama hendak memerkosa dokter tersebut," ujar Anam, kepada Kompas.com, Jumat (22/10/2021) pagi.
Baca juga: Hendak Perkosa Dokter di Rumah Dinas, Petani di NTT Terancam 9 Tahun Penjara
Anam menyebut, untuk motif sementara, aksi nekat pelaku hanya spontan.
"Pelaku juga sering melihat korban yang gunakan pakaian agak minim saat berada di rumah," kata Anam.
Namun, lanjut Anam, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku, korban dan saksi lainnya.
Anam memastikan, dalam waktu dekat berkas perkara akan segera rampung dan dikirim ke kejaksaan
Anam mengatakan, PM ditangkap di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (8/10/2021) lalu.
Setelah ditangkap, PM sempat dititipkan di Polsek Alak, Kota Kupang. Kemudian pada keesokan harinya dia dibawa ke Kabupaten Rote Ndao.