Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat NTT Kumpul dan Bernyanyi Tanpa Masker, Ombudsman: Kita Perlu Keteladanan Pemimpin Patuhi Prokes

Kompas.com - 31/08/2021, 05:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton, menyebutkan acara pejabat NTT yang menimbulkan kerumunan layaknya pesta di Pantai Otan bisa menjadi preseden buruk.

Dia menyayangkan justru para pemimpin rakyat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

"Kita perlu contoh dan keteladanan pemimpin dalam mematuhi prokes agar warga juga mudah kita ajak patuh," kata Darius, kepada Kompas.com, Senin (30/8/2021) siang.

"Hemat saya, pesta yang menimbulkan kerumunan dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat bersama sejumlah kepada daerah se-NTT di Semau, Kabupaten Kupang, dapat menjadi preseden buruk yang akan ditiru masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: Video Pejabat NTT Gelar Pesta dan Panggung Hiburan di Saat Pandemi, Ini Tanggapan Ombudsman

Tugas penegakan prokes makin berat

Ilustrasi masker. SHUTTERSTOCK/agarose Ilustrasi masker.

Usai viralnya video pejabat tak bermasker dalam sebuah acara di Pantai Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8/2021) itu, Darius mengaku menerima keluhan petugas soal sulitnya menegakkan prokes.

"Saya bahkan menerima beberapa WA dari para petugas di tingkat kecamatan, bahwa betapa berat tugas mereka melakukan penertiban prokes di lapangan setelah video kerumunan di Semau itu beredar," kata dia.

Menurutnya, masyarakat pun bertanya-tanya bagaimana bisa kegiatan panggung hiburan bisa digelar ketika masa PPKM.

"Masyarakat bertanya-tanya, kok bisa di tengah kampanye gencar perang melawan Covid-19 yang salah satunya jangan kumpul-kumpul, kok di NTT para pejabat tanpa beban kumpul-kumpul," imbuh dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 30 Agustus 2021

Meskipun lokasi acara tidak berada di wilayah PPKM Level 4, Darius menilai penegakan prokes adalah hal yang wajib dilakukan siapa pun.

Sementara dalam video yang beredar, banyak peserta acara tidak mengenakan masker.

Para pengisi hiburan di panggung pun tak mengenakan masker, termasuk hadirin yang berjoget di depan panggung.

Apalagi Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sudah mengeluarkan instruksi bahwa PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

Artinya, kegiatan pesta nikah, berdoa saat kematian, ibadah ke gereja dan ke masjid, sekolah, dan sebagainya, masih dilarang.

Baca juga: Heboh, Pejabat NTT Bernyanyi di Tengah Kerumunan Warga yang Berjoget Tanpa Masker, Wagub: Semua Sudah Vaksin

Dukung polisi lakukan penyelidikan

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Darius berharap, Kapolda NTT dan tim harus bisa menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait penegakan prokes khususnya mencegah kerumunan.

Dia juga mendukung langkah Polda NTT yang saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran prokes tersebut.

"Saya berharap agar pejabat harus menjadi contoh dan teladan kepatuhan terhadap prokes dalam semua level PPKM, sehingga tidak menimbulkan protes dari masyarakat," kata Darius.

Baca juga: Kapolda NTT Perintahkan Guru SD Penganiaya Tokoh Adat Diproses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com