Menurut GT seiring berjalan waktu, sejumlah proyek yang dikerjakan almarhum suaminya ternyata mendapat sorotan sehingga dilaporkan ke Polda Maluku.
Saat itulah, kata GT, suaminya mulai diperas.
“Jadi setiap kali Pak Dir hubungi suami saya melalui WA (WhatsApp), tetap saja minta sesuatu. Kadang uang, ada juga barang yang harus dibeli. Bahkan pernah saya disuruh almarhum untuk beli sepeda lipat untuk dia (SH) seharga Rp 15 juta,” akunya.
GT juga mengaku, suaminya pernah disuruh membayar biaya hotel Kombes SH dan menanggung biaya tiket pesawat penyidik ke Namlea dengan tujuan melihat langsung proyek lampu jalan yang ditangani suaminya tersebut.
Baca juga: PPKM Level 3 di Maluku dan Papua Diperpanjang hingga 8 November, Ini Daftar Daerahnya
GT pun meminta pihak yang telah memeras suaminya itu segera mengembalikan uang ratusan juta yang telah mereka pakai.
“Suami saya itu diperas, pokoknya ada ratusan juta yang dia minta. Saya akan meminta agar uang suami saya itu dikembalikan,” tegasnya.
GT mengaku kesal karena perbuatan itu dilakukan oleh seorang perwira polisi yang seharusnya melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya melakukan perbuatan melawan hukum.
“Padahal dia itu polisi, tidak melindungi masyarakat namun buat susah masyarakat. Dan akibat dari peras-peras suami saya itu,” katanya.
Dia mengaku akibat kerap diperas, suaminya itu kemudian terkena serangan jantung dan akhirnya meninggal dunia,
"Suami saya langsung kena serangan jantung dan meninggal dunia,” ujarnya.
Baca juga: Warga Desa di Ambon Tolak Pembangunan Fasilitas Limbah B3, Dinilai Tanpa Amdal
Kombes SH yang dikonfirmasi terpisah membantah tudingan tersebut.
SH meminta GT untuk membuktikan tuduhannya tersebut.
“Silahkan dibuktikan. Dia itu tersangka, jangan ngomong ke mana-mana tanpa bukti,” kata Kombes SH saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (21/10/2021).
SH menduga kasus tersebut sengaja dimunculkan dari seorang tersangka kasus penipuan bernama S.
Saat ini, S sedang mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Ambon terkait statusnya.
“Jadi gini, ini panjang ceritanya, ini mungkin bukan dari anu (GT), tapi saya tahu ini dari S. S lagi permasalahkan saya Praperadilan. Jadi ini ada kaitannya dengan S mungkin mau mempermalukan saya,”
Menurut SH terkait kasus itu, ia juga telah dilaporkan hingga ke Mabes Polri.
“Perkara (penipuan) itu kan kita juga dilaporkan ke Mabes, di mana-mana. Tidak ada masalah itu hak dia. Bahkan polisi ini, kita ini kan ke depan sudah transparansi dan seterusnya, sehingga dari Mabes pun datang untuk melakukan klarifikasi, silahkan, tidak ada masalah,” jelasnya.
Baca juga: Anggaran Terbatas, Pemkot Ambon Tutup RS Lapangan Covid-19