SH mengaku, pihaknya profesional dalam menangani perkara yang diadukan masyarakat.
Bahkan pihaknya juga kooperatif jika diadukan ke Mabes Polri.
Terkait tudingan GT, SH membenarkan jika almarhum suaminya pernah melaporkan masalah itu ke Polda Maluku.
“Termasuk yang tadi ditanyakan yang suaminya meninggal itu, dulu dia juga melaporkan masalah-masalah dia di sini. Kita sudah tangani bagus, hubungan baik,” jelasnya.
Suami GT tersebut juga dilaporkan oleh pengusaha lainnya.
Dalam laporan yang diterima, almarhum suami GT disebut belum melunasi uang sebesar kurang lebih Rp 6 miliar.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Ambon, Sopir Mobil Avanza Jadi Tersangka
Almarhum AY dilaporkan oleh seorang pengusaha lain terkait lampu jalan yang dipinjamnya.
“Dia juga dilaporkan oleh pengusaha yang diambil lampunya itu. Dia tidak bayar sampai Rp 6 miliar, ada yang 1 miliar lebih, waktu Covid itu. Jadi laporannya ada di kita, kita proses,” katanya.
Menurutnya, saat laporan masyarakat terhadap almarhum AY diproses, mereka tidak terima.
Padahal ada pengaduan dari amsyarakat dan itu bukan dibuat-buat oleh polisi untuk mencari kesalahan almarhum.
“Tidak mau diproses oleh kita. Sehingga dia mengadukan kita macam-macam tadi. Jadi orang ini kan dia tidak mau diperkarakan, padahal ada laporan masyarakat, ini ada pengaduan masyarakat bukan kita mencari cari masalah orang lain, ada dua, bahkan banyak si AY ini, nah termasuk istrinya ini juga dilaporkan, kita proses,” ungkapnya.
Di tengah penanganan perkara, SH mengaku pihaknya mendapatkan informasi kalau AY meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Jakarta.
“Masalah nanti dia ngomong macam-macam ya silahkan dibuktikan. Tapi yang jelas mereka ini tersangka semua di kita. Termasuk S ini juga tersangka. Tapi kita diadukan ke mana-mana, silahkan, tidak masalah, boleh-boleh saja,” kata dia.
Kombes SH mengaku pihaknya dilaporkan ke Mabes Polri oleh GT dan S, dua tersangka kasus dugaan penipuan tersebut.
“Tapi ingat kita harus taat hukum, kalau kamu lapor saya ke Mabes Polri, saya pun taat, dilaporkan gugatan praperadilan pun kita ikuti, tapi dia diadukan masyarakat, kita proses sidik di Polda, dia harus taat juga dong, jangan kemudian dia seolah-olah yang paling benar,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.