Bupati Hendy kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas beredarnya video tersebut.
Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi.
"Namun, saya memohon maaf kepada masyarakat adapun kegiatan ini menimbulkan perhatian di saat kondisi Covid-19," katanya.
Dia mengaku telah meminta panitia untuk memberi penjelasan pada Satpol PP dan Satgas Covid-19.
Hendy juga akan memberikan keterangan soal video viralnya itu.
"Sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian ini," katanya.
Pihak Satgas Covid-19 Jember turun tangan untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan itu.
Satgas pun menggelar rapat koordinasi yang dihadiri polisi, TNI, Satpol PP, hingga BPBD pada Selasa (19/10/2021) malam.
"Rakor ini tindaklanjut dari Satgas Covid-19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran Prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos,” kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: DPRD Akhirnya Setujui P-APBD Jember 2021
Menurut Erwin, tim telah mengecek lokasi acara, yakni gedung New Sari Utama.
Dari pemeriksaan itu, pengelola mengklaim telah mengajukan perizinan acara pada Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates.
Pengelola juga menyatakan jika jumlah undangan hanya 250 orang atau 25 persen dari kapasitas total gedung.
Tamu dibagi menjadi tiga jam kedatangan.
Satgas Covid-19 pun akan melanjutkan dengan pemeriksaan ketua panitia penyelenggara dan pengelola gedung.
"Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada Jumat (22/10/2021)," ujar Erwin.
Baca juga: Lelang Jabatan Dinas Perikanan Jember Hanya Satu Pendaftar, Ini Kata Bupati