Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kurir Antar 6 Kg Sabu dari Malaysia, Akan Diedarkan ke Madura dan Jember

Kompas.com - 19/10/2021, 14:42 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pemuda kurir narkoba jaringan internasional dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Dua pelaku itu adalah LK (30), warga asal Karang Kokap, Jenggawah, Jember. Sedangkan Z (28) asal Sokobenah Sampang Madura.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram yang akan diedarkan ke Pulau Madura dan Jember.

Baca juga: Libur Maulid Nabi, ASN Pemkot Surabaya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Bermula informasi pihak Bea Cukai

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengungkapan ini ialah hasil kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kejadian berawal dari adanya informasi dari Bea Cukai bahwa ada barang yang dicurigai dan diduga narkotika pada Kamis (7/10/2021).

Informasi tersebut lantas diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jatim hingga kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan paket yang dikirimkan melalui pelabuhan itu.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial LK dan ZN," kata Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (19/10/2021) siang.

Baca juga: Sekolah di Surabaya Kini Wajib Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Barang dikirim dari Malaysia

Gatot menuturkan, dari interogasi yang dilakukan oleh petugas terhadap kedua tersangka, barang haram ini berasal dari Malaysia.

"Sementara dari pengakuan pelaku, keduanya mendapat upah Rp 20 juta untuk setiap pengiriman 2 kilogram sabu. Mereka mengakuinya begitu (dua kali), tetapi kami akan terus dalami kasus ini," tutur dia.

Baca juga: Emil Dardak Temui Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Apa Saja yang Dibahas?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com