Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Menyanyi di Pesta Pernikahan, Video Viral hingga Minta Maaf

Kompas.com - 21/10/2021, 05:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Aksi Bupati Jember Hendy Siswanto tak mengenakan masker dan bernyanyi di pesta pernikahan, berbuntut panjang.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Satgas Covid-19 Jember pun turun tangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan itu.

Apalagi saat ini Kabupaten Jember masih menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Viral, Video Bupati Jember Bernyanyi di Pesta Pernikahan, Satgas Covid-19 Turun Tangan

Videonya viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Video bupati menyanyi di pernikahan diunggah di akun Facebook Taufik Hidayah.

Video tersebut kemudian menyebar di media sosial.

Dalam video itu, tampak Bupati Hendy tak bermasker dan bernyanyi di hadapan pengantin.

Adapun pesta pernikahan tersebut diketahui berlangsung di gedung New Sari Utama pada Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Videonya Menyanyi di Pesta Pernikahan Viral, Bupati Jember: Saya Minta Maaf

Penjelasan bupati

Bupati Jember Hendy SiswantoKompas.com/Bagus Supriadi Bupati Jember Hendy Siswanto

Merespons video tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan jika dirinya sempat menghadiri pesta pernikahan.

Pesta itu adalah acara pernikahan dari keponakannya.

"Saya menghadiri undangan keponakan saya dan saya menyumbangkan lagu untuk keluarga adik saya, serta di belakang saya ada anak-anak dan cucu saya yang ikut menari," ujar Hendy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Meski mengakui dirinya menyanyi, Hendi memastikan jika acara tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan ketat.

Hendy mengklaim, semua tamu dalam pernikahan tersebut telah melakukan tes swab.

Jumlah tamu pun hanya 25 persen dari kapasitas area gedung.

Baca juga: 2 Kurir Antar 6 Kg Sabu dari Malaysia, Akan Diedarkan ke Madura dan Jember


 

Ilustrasi pernikahan.PEXELS/TRUNG NGUYEN Ilustrasi pernikahan.
Meminta maaf

Bupati Hendy kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas beredarnya video tersebut.

Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi.

"Namun, saya memohon maaf kepada masyarakat adapun kegiatan ini menimbulkan perhatian di saat kondisi Covid-19," katanya.

Dia mengaku telah meminta panitia untuk memberi penjelasan pada Satpol PP dan Satgas Covid-19.

Hendy juga akan memberikan keterangan soal video viralnya itu.

"Sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian ini," katanya.

Baca juga: Atlet Bulu Tangkis Peraih Emas PON Papua, Febriana Dwi Puji, Dapat Bonus Rp 50 Juta dari Pemkab Jember

Satgas selidiki dugaan pelanggaran prokes

Ilustrasi pandemi Virus Corona awal yang menyebabkan Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Data awal pandemi Covid-19 di Wuhan, China.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Virus Corona awal yang menyebabkan Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Data awal pandemi Covid-19 di Wuhan, China.

Pihak Satgas Covid-19 Jember turun tangan untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan itu.

Satgas pun menggelar rapat koordinasi yang dihadiri polisi, TNI, Satpol PP, hingga BPBD pada Selasa (19/10/2021) malam.

"Rakor ini tindaklanjut dari Satgas Covid-19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran Prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos,” kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: DPRD Akhirnya Setujui P-APBD Jember 2021

Menurut Erwin, tim telah mengecek lokasi acara, yakni gedung New Sari Utama.

Dari pemeriksaan itu, pengelola mengklaim telah mengajukan perizinan acara pada Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates.

Pengelola juga menyatakan jika jumlah undangan hanya 250 orang atau 25 persen dari kapasitas total gedung.

Tamu dibagi menjadi tiga jam kedatangan.

Satgas Covid-19 pun akan melanjutkan dengan pemeriksaan ketua panitia penyelenggara dan pengelola gedung.

"Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada Jumat (22/10/2021)," ujar Erwin.

Baca juga: Lelang Jabatan Dinas Perikanan Jember Hanya Satu Pendaftar, Ini Kata Bupati

 

Ilustrasi pandemi corona (Covid-19)SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi corona (Covid-19)
PPKM Level 3

Berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, saat ini Kabupaten Jember masih berada pada Level 3 PPKM.

Menurut data sebaran Covid-19 Pemkab Jember pada Selasa (19/10/2021), terdapat tiga kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam satu hari.

Satu pasien meninggal dunia, sedangkan dua lainnya dinyatakan sembuh.

Adapun total kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten itu mencapai 16.142 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.443 orang meninggal dunia dan 14.673 sembuh.

(KOMPAS.COM/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com