Salin Artikel

Bupati Jember Menyanyi di Pesta Pernikahan, Video Viral hingga Minta Maaf

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Satgas Covid-19 Jember pun turun tangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan itu.

Apalagi saat ini Kabupaten Jember masih menerapkan PPKM Level 3.

Video bupati menyanyi di pernikahan diunggah di akun Facebook Taufik Hidayah.

Video tersebut kemudian menyebar di media sosial.

Dalam video itu, tampak Bupati Hendy tak bermasker dan bernyanyi di hadapan pengantin.

Adapun pesta pernikahan tersebut diketahui berlangsung di gedung New Sari Utama pada Minggu (17/10/2021).

Merespons video tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan jika dirinya sempat menghadiri pesta pernikahan.

Pesta itu adalah acara pernikahan dari keponakannya.

"Saya menghadiri undangan keponakan saya dan saya menyumbangkan lagu untuk keluarga adik saya, serta di belakang saya ada anak-anak dan cucu saya yang ikut menari," ujar Hendy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Meski mengakui dirinya menyanyi, Hendi memastikan jika acara tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan ketat.

Hendy mengklaim, semua tamu dalam pernikahan tersebut telah melakukan tes swab.

Jumlah tamu pun hanya 25 persen dari kapasitas area gedung.

Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi.

"Namun, saya memohon maaf kepada masyarakat adapun kegiatan ini menimbulkan perhatian di saat kondisi Covid-19," katanya.

Dia mengaku telah meminta panitia untuk memberi penjelasan pada Satpol PP dan Satgas Covid-19.

Hendy juga akan memberikan keterangan soal video viralnya itu.

"Sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian ini," katanya.

Pihak Satgas Covid-19 Jember turun tangan untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan itu.

Satgas pun menggelar rapat koordinasi yang dihadiri polisi, TNI, Satpol PP, hingga BPBD pada Selasa (19/10/2021) malam.

"Rakor ini tindaklanjut dari Satgas Covid-19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran Prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos,” kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Menurut Erwin, tim telah mengecek lokasi acara, yakni gedung New Sari Utama.

Dari pemeriksaan itu, pengelola mengklaim telah mengajukan perizinan acara pada Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates.

Pengelola juga menyatakan jika jumlah undangan hanya 250 orang atau 25 persen dari kapasitas total gedung.

Tamu dibagi menjadi tiga jam kedatangan.

Satgas Covid-19 pun akan melanjutkan dengan pemeriksaan ketua panitia penyelenggara dan pengelola gedung.

"Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada Jumat (22/10/2021)," ujar Erwin.

Menurut data sebaran Covid-19 Pemkab Jember pada Selasa (19/10/2021), terdapat tiga kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam satu hari.

Satu pasien meninggal dunia, sedangkan dua lainnya dinyatakan sembuh.

Adapun total kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten itu mencapai 16.142 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.443 orang meninggal dunia dan 14.673 sembuh.

(KOMPAS.COM/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/051000078/bupati-jember-menyanyi-di-pesta-pernikahan-video-viral-hingga-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke