Tak berhenti sampai adu mulut, akhirnya terjadi perkelahian antara kedua WNA tersebut.
Saat keduanya berkelahi, WN Maroko merasa terdesak, lalu mengambil botol bir yang memang sudah ada pada kantong dashboard motornya.
Baca juga: Libur Maulid Nabi, ASN Pemkot Surabaya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
WN Maroko tersebut kemudian turun dan memecahkan botol bir lalu menyerang korban pada bagian leher sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada leher.
"Selanjutnya korban diarahkan untuk berobat ke rumah sakit dan pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara," ujar Sudana.
Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.