BLITAR, KOMPAS.com - Sesaat sebelum melangsungkan pernikahan, pemuda di Kota Blitar berinisial B alias Mat Kopler (20) justru dibekuk oleh polisi dari Satreskrim Polres Blitar.
Mat Kopler ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial AR yang sebelumnya telah ditipu oleh pelaku
"Dia kami tangkap saat bersiap mau menikah siri dengan seorang perempuan setempat," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Kakak Adik Pencuri Motor Diringkus di Blitar, Diduga Anggota Sindikat Curanmor di Jatim
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengungkapkan, kasus itu bermula dari tindakan pelaku menipu seorang perempuan berusia 43 tahun berinisial AR.
Keduanya mulanya berkenalan melalui media sosial Facebook.
Pelaku pun merayu AR hingga perempuan tersebut akhirnya membiarkan pelaku menginap rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur.
"Bahkan tersangka sudah mengutarakan niatnya menikahi AR, meski usia terpaut 23 tahun," kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
AR tak tahu bahwa pelaku adalah seorang residivis pencurian motor yang memiliki niat jahat terhadap dirinya.
Baca juga: Dua Pekan Uji Coba PPKM Level 1 di Blitar, Wali Kota: Kita Diapresiasi Pak Menko Marves
Yudhi menjelaskan, Mat Kopler tidak segan-segan mengutarakan niat palsunya itu kepada AK, anak AR yang seusia dengan dirinya.
"Tersangka tidak segan-segan mengutarakan niat menikahi ibu AK ketika mereka bertemu malam itu," ujarnya.
Baca juga: Tersisa 3 Pasien Covid-19 di Tempat Isoter Kota Blitar, Terendah sejak Awal Agustus